Penertiban THM Cafe Duku Indah (CDI) di Deli Serdang, Tindak Lanjut Rekomendasi Polda Sumut

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 14:31 WIB

5037 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|Deli Serdang, 15 Agustus 2025 – Aparat gabungan TNI, Polri, Satpol PP, serta instansi terkait melaksanakan penertiban terhadap Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Duku Indah (CDI) yang berlokasi di Jalan Perkampungan Salang Tunas, Desa Namo Rube Julu, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut kepada Bupati Deli Serdang untuk menutup dan mencabut izin operasional CDI, setelah terungkapnya jaringan peredaran narkoba di lokasi tersebut.

Kasus ini mencuat pasca penggerebekan pada Selasa (12/8/2025) sekitar pukul 05.00 WIB. Dalam operasi itu, polisi menangkap seorang waiter berinisial N yang positif narkoba serta kedapatan membawa dua butir ekstasi hasil transaksi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Seorang pengunjung, RED alias Elis, juga diamankan setelah kedapatan memiliki satu butir ekstasi dan setengah butir happy five yang ditawarkan oleh karyawan kafe.

Tidak berhenti di situ, hasil penggeledahan menemukan 138 butir ekstasi, 3 butir happy five, serta sejumlah barang bukti lainnya. Tes urine di tempat bahkan menunjukkan 10 karyawan dan 17 pengunjung positif narkoba.

Atas temuan ini, Polda Sumut langsung memasang garis polisi (police line) dan menghentikan seluruh aktivitas kafe.

Dirresnarkoba Polda Sumut, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menegaskan tidak akan memberi toleransi terhadap tempat hiburan malam yang menjadi sarang narkoba. “Pengungkapan ini bukan sekadar penindakan hukum, tetapi juga bentuk perlindungan kepada masyarakat dari bahaya narkotika. Tidak boleh ada ruang bagi peredaran narkoba di Sumatera Utara,” ujarnya.

Rangkaian penertiban diawali apel di Mako Polrestabes Medan pada pukul 07.00 WIB, kemudian dilanjutkan apel pengamanan di Polres Binjai yang dipimpin Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo.

Sekitar pukul 15.45 WIB, tim gabungan bersama tiga unit alat berat tiba di lokasi Cafe Duku Indah. Setelah Kasat Pol PP Deli Serdang, M.M. Hasibuan, membacakan berita acara terkait bangunan yang tidak berizin sesuai Peraturan Bupati Deli Serdang Nomor VII Tahun 2015, pembongkaran pun dilaksanakan.

Meski sempat terjadi penolakan dari pihak pengacara pemilik serta sebagian massa, proses perobohan tetap dilakukan.

Dua unit alat berat digunakan untuk meruntuhkan pagar tembok keliling, mess karyawan, serta sebagian ruang karaoke. Hingga malam hari, sebagian besar bangunan utama berhasil dirubuhkan, meski sisanya ditunda akibat penolakan massa dan akan dilanjutkan pada esok hari.

Bupati Deli Serdang bersama rombongan meninggalkan lokasi sekitar pukul 18.45 WIB, dengan situasi yang terpantau aman dan kondusif.

Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Ferry Walintukan, secara naratif menyampaikan bahwa langkah tegas ini diambil demi menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. “Penertiban Cafe Duku Indah adalah bentuk komitmen Polda Sumut bersama pemerintah daerah dan TNI untuk menutup ruang bagi segala bentuk peredaran narkoba,” ungkapnya.

Langkah ini sekaligus menjadi peringatan keras bagi pengelola tempat hiburan malam lainnya agar tidak memberi ruang bagi praktik narkoba dan tindak pidana serupa di Sumatera Utara.(Han)

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru