Dugaan Penganiayaan,Polsek Siantar Barat Selesaikan dengan Mediasi

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 25 Agustus 2025 - 14:04 WIB

5013 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Polsek Siantar Barat Polres Pematangsiantar melalui Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman menyelesaikan masalah dugaan pengaiayaan dengan problem solving pada Minggu 24 Agustus 2025 malam sekira pukul 22.00 Wib.

Kapolsek Siantar Barat IPTU Raja Kaya Haloho SH. MH dalam laporannya menyampaikan dugaan pengaiayan tersebut terjadi pada sore harinya sekira pukul 17.30 Wib di Jalan Kenanga, Kelurahan Simarito, Kecamatan Siantar Barat, Kota Pematangsiantar.

Awalnya sore itu sekira pukul 17.30 Wib korban SB (35) warga Jalan Kenanga hendak membeli rokok di kios / warung rokok di pinggir jalan Kenanga Kelurahan Siamrito Kecamtan Siantar Barat, kemudian datang terduga pelaku D (52) yang juga warga Jalan Kenanga mengatakan kaulah yang membawa orang orang mencuri ayam. Selanjutnya korban mengatakan tunggu dulu bang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Terduga pelaku menjawab konxxx kau. Seketika itu terduga pelaku mengambil skop langsung melemparkan kepada korban yang mengenai Kaki sebelah kiri korban, kemudian korban langsung memitingnya. Warga setempat melerai dan korban pulang kerumah untuk membersikan rumah. Saat membersikan rumah korban didatangi tiga orang anak dari terduga pelaku dan tanpa basa basi langsung memukul korban serta mengeroyoknya. Atas kejadian pengeroyokan terbut korban mengalami luka bagian wajah, pipi, dan bibir sehingga korban melaporkan ke Polsek Siantar Barat.

Pawas AIPTU M.R Lubis bersama Bhabinkamtibmas AIPTU Devi Alexander, AIPDA Ungkap Simatupang dan AIPTU Ngateman melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak. Hasil dari mediasi tersebut, kedua belah pihak sepakat berdamai secara kekeluargaan mengingat kedua belah pihak masihh bertetangga. Dimana terduga pelaku meminta maaf dan membawa korban berobat ke bidang.

“Kedua belah pihak sudah membuat surat perdamaian dan tandatangani diatas materai sehingga dugaan penganiayaan tersebut diselesaikan dengan problem solving,” Pungkas AKP Raja. (Han)

 

Humas Polres Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru