TPP Bapas Palangka Raya Putuskan Pencabutan Usulan Integrasi, Tegaskan Disiplin Klien Pemasyarakatan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Selasa, 30 September 2025 - 08:43 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

30/09/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan
(Bapas) Kelas I Palangka Raya kembali menegaskan komitmennya dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas tugas pembimbingan terhadap Klien Pemasyarakatan. Hal ini diwujudkan melalui pelaksanaan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang membahas pencabutan usulan integrasi terhadap beberapa klien yang terbukti melanggar syarat dalam proses pengusulan integrasi, Senin (29/09/2025).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor 7 Tahun 2022 tentang perubahan kedua atas Permenkumham Nomor 3 Tahun 2018, setiap Klien Pemasyarakatan yang menjalani program reintegrasi diwajibkan mematuhi syarat umum maupun khusus yang telah ditetapkan. Pelanggaran terhadap ketentuan tersebut dapat berimplikasi pada pembatalan maupun pencabutan hak integrasi, seperti pembebasan bersyarat, cuti menjelang bebas, maupun cuti bersyarat.

Dalam sidang kali ini, TPP Bapas Palangka Raya menilai bahwa beberapa klien tidak memenuhi kewajiban program pembimbingan. Keputusan pencabutan hak integrasi pun diambil sebagai bentuk penegakan aturan sekaligus tanggung jawab Bapas Palangka Raya agar hak integrasi hanya diberikan kepada klien yang benar-benar berkomitmen untuk berubah serta menaati hukum.

“Pencabutan hak integrasi bukanlah bentuk hukuman semata, tetapi upaya untuk menjaga wibawa hukum sekaligus memberikan pembelajaran bagi Klien Pemasyarakatan agar lebih disiplin dalam menjalani proses pembimbingan di Balai Pemasyarakatan. Bapas Palangka Raya akan terus menjalankan tugas pembimbingan dengan transparan serta berlandaskan aturan yang berlaku,” tegas Kepala Bapas Palangka Raya, Theo Adrianus.

Dengan keputusan ini, Bapas Palangka Raya berharap seluruh Klien Pemasyarakatan semakin menyadari pentingnya menaati aturan demi kelancaran program pembimbingan, Pungkasnya.

#Kemenkumham
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan

(***)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya
Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas
Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha
Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan
Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya
Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru