Tinjut Lapmas di Call Center 110 Polsek Siantar Utara Selesaikan Dugaan Penipuan

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 13 Oktober 2025 - 14:11 WIB

5018 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR|Tindaklanjut laporan masyarakat (Tinjut Lapmas) di Call Center 110 Polres Pematangsiantar, Polsek Siantar Utara melalui personil piket SPKT dan Bhabinkamtibmas menyelesaikan dugaan penipuan dengan probelm solving, pada hari Minggu 12 Oktober 2025 siang.

Awalnya pada hari Minggu 12 Oktober 2025 pagi sekira pukul 09.00 Wib Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar menerima laporan masyarakat bahwa telah diamankan seorang terduga pelaku penipuan berinisial RG (33) di Jalan di Bahbinonom Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

Selanjutnya Operator Call Center 110 Polres Pematangsiantar meneruskan laporan masyarakat tersebut ke piket Polsek Siantar Utara. Setiba dilokasi,  personil piket SPKT bersama Bhabinkamtibmas membawa terduga pelaku dan korban LS (65) warga Kelurahan Sigulang gulang Kecamatan Siantar Utara Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban LS selaku pihak kedua mengaku diduga telah ditipu pihak pertama RG berupa beras sebanyak 4 sak dengan perincian 2 sak 5 kg dan 2 sak 10 kg pada hari Minggu 12 Oktober 2025 pagi sekira pukul 08.30 Wib di Tokonya di Jalan Patuan Anggi Gang cumi cumi Kelurahan Pardomuan Kecamatan Siantar Timur Kota Pematangsiantar.

Setelah dilakukan mediasi, kedua belah pihak sepakat menyelesaikan dugaan penipuan tersebut secara kekeluargaan dan pihak pertama tidak melakukan Penuntutan Hukum atas apa yang dialaminya. Lalu kedua belah pihak membuat dan tandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai.

Kapolsek Siantar Utara AKP Jahrona SH membenarkan dugaan penipuan tersebut sudah diselesaikan dengan probelm solving dan berjalan dengan baik.

“Kedua belah pihak sudah membuat dan tandatangani surat pernyataan perdamaian bermaterai,” Ujar AKP Jahrona.

 

SumbefHumas Polres Siantar

Berita Terkait

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba
Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh
Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib
Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah
Lapas Pemuda Langkat Apresiasi Semangat dan Dedikasi Peserta Magang Batch II
Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD
Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman
Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Berita Terkait

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:50 WIB

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:37 WIB

Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:31 WIB

Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas

Kamis, 21 Mei 2026 - 13:17 WIB

Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha

Rabu, 20 Mei 2026 - 09:38 WIB

Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:33 WIB

Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan

Senin, 18 Mei 2026 - 21:20 WIB

Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya

Kamis, 14 Mei 2026 - 08:45 WIB

Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terbaru