Kratom Dikembalikan dari Amerika, Midji Desak Pusat Beri Kepastian Regulasi

REDAKSI 1

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:52 WIB

5059 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mendesak pemerintah pusat atau pihak terkait yang berwenang, segera mengeluarkan regulasi yang jelas tentang tata niaga kratom (mitragyna speciosa). Hal tersebut disampaikan menyusul adanya kasus tepung kratom asal Indonesia yang dikembalikan setelah sempat diekspor ke Amerika Serikat. Dimana bahan baku tepung kratom yang dikembalikan itu, sebagian besar berasal dari Kalbar.

Pemulangan tepung kratom yang dinilai pihak importir Amerika, tidak lolos uji kualitas itu, menurut gubernur merupakan salah satu risiko ketika tidak adanya kejelasan aturan, terkait tata niaga kratom. “Kratom itu harus jelas (aturan) tata niaganya. Ini kan, antara dilarang dengan tidak, akibatnya orang mau bangun lab (pengujiannya), agar tahu kualitasnya (tidak berani). Nah itukan tidak lewat lab, akhirnya kualitasnya bisa dipermainkan, bisa saja negonya itu supaya harga turun, harga ini (murah), dan lain sebagainya, (dilihat) dari kualitas kratomnya, karena kita tidak punya lab,” tegasnya.

Harusnya lanjut Midji-sapaan karibnya, pihak asosiasi kratom di Indonesia bisa bekerja sama dengan asosiasi kratom Amerika Serikat untuk membuat lab kratom di Kalbar. Dengan melalui uji lab tersebut maka kualitas kratom yang diekspor bisa terjaga. Dan yang pasti bisa menyesuaikan dengan keinginan pasar atau pembeli di Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi semua itu hanya bisa terjadi, kata dia, ketika sudah ada aturan yang jelas. “Ini sekarang kan, mereka pun (asosiasi kratom), mau bangun lab, bukan tidak mampu bangun lab, nanti labnya udah terbangun dengan baik, tahu-tahu (kratom) dilarang. Kan tidak ada kepastian,” katanya.

Untuk itu Midji mendesak, pemerintah pusat yang berwenang segera mengeluarkan regulasi yang jelas soal kratom. “Kalau saya sih jangan dilarang, (buat aturan) tata niaga saja, kemudian negara (dukung). Pemprov siap untuk membangun labnya, supaya mereka (petani kratom) tahu, masuk ke Amerika kualitasnya bagaimana, pemenuhannya bagaimana. Kita sepakati (kualitas), kita sertifikasi, kan mudah,” ujarnya.

Intinya ia berharap jangan sampai kratom atau yang dikenal juga dengan sebutan daun purik ini dilarang di Indonesia. Dan ketika dianggap legal pun, menurutnya tidak perlu ada batasan waktu sampai kapan diperbolehkannya. Apalagi masyarakat Kalbar, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu banyak yang menggantungkan perekonomian dari usaha kratom ini.

“Kalau saya minta jangan dilarang sampai tahun 2023, tahun 2040 begitu. Mengapa? Nanti negara lain yang jadi pemasok, Thailand kan mau jadi pemasok (kratom) terbesar nanti kalau kita ini (dilarang). Kan rugi kita, kita punya potensi, manfaatnya saja ambil. Kan tidak ada orang sakau karena kratom, carikan saya satu saja, mana ada,” pungkasnya.

Sumber Berita : https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/23/05/2023/kratom-dikembalikan-dari-amerika-midji-desak-pusat-beri-kepastian-regulasi/

Berita Terkait

Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam
Pelantikan DPN PERMAHI di Graha Pengayoman Jadi Sorotan, Semangat Baru Penegakan Hukum Indonesia
263 Paket Makanan Siap Saji Disalurkan LaunchGood & Rumah Zakat untuk Penyintas Banjir Pidie Jaya
Dayan Albar Resmi Jadi Sekda Aceh Utara, Ayah Wa Lakukan Rotasi Besar 143 Pejabat Pemerintahan
Prabowo Resmikan KDMP Geudubang Jawa di Langsa Bersama 1.061 Koperasi di Seluruh Indonesia
Pers Pilar Keempat Demokrasi: Masihkah Menjadi Penjaga Kebenaran?
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru