Kratom Dikembalikan dari Amerika, Midji Desak Pusat Beri Kepastian Regulasi

REDAKSI

- Redaksi

Selasa, 30 Mei 2023 - 17:52 WIB

50127 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PONTIANAK- Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) Sutarmidji mendesak pemerintah pusat atau pihak terkait yang berwenang, segera mengeluarkan regulasi yang jelas tentang tata niaga kratom (mitragyna speciosa). Hal tersebut disampaikan menyusul adanya kasus tepung kratom asal Indonesia yang dikembalikan setelah sempat diekspor ke Amerika Serikat. Dimana bahan baku tepung kratom yang dikembalikan itu, sebagian besar berasal dari Kalbar.

Pemulangan tepung kratom yang dinilai pihak importir Amerika, tidak lolos uji kualitas itu, menurut gubernur merupakan salah satu risiko ketika tidak adanya kejelasan aturan, terkait tata niaga kratom. “Kratom itu harus jelas (aturan) tata niaganya. Ini kan, antara dilarang dengan tidak, akibatnya orang mau bangun lab (pengujiannya), agar tahu kualitasnya (tidak berani). Nah itukan tidak lewat lab, akhirnya kualitasnya bisa dipermainkan, bisa saja negonya itu supaya harga turun, harga ini (murah), dan lain sebagainya, (dilihat) dari kualitas kratomnya, karena kita tidak punya lab,” tegasnya.

Harusnya lanjut Midji-sapaan karibnya, pihak asosiasi kratom di Indonesia bisa bekerja sama dengan asosiasi kratom Amerika Serikat untuk membuat lab kratom di Kalbar. Dengan melalui uji lab tersebut maka kualitas kratom yang diekspor bisa terjaga. Dan yang pasti bisa menyesuaikan dengan keinginan pasar atau pembeli di Amerika Serikat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tapi semua itu hanya bisa terjadi, kata dia, ketika sudah ada aturan yang jelas. “Ini sekarang kan, mereka pun (asosiasi kratom), mau bangun lab, bukan tidak mampu bangun lab, nanti labnya udah terbangun dengan baik, tahu-tahu (kratom) dilarang. Kan tidak ada kepastian,” katanya.

Untuk itu Midji mendesak, pemerintah pusat yang berwenang segera mengeluarkan regulasi yang jelas soal kratom. “Kalau saya sih jangan dilarang, (buat aturan) tata niaga saja, kemudian negara (dukung). Pemprov siap untuk membangun labnya, supaya mereka (petani kratom) tahu, masuk ke Amerika kualitasnya bagaimana, pemenuhannya bagaimana. Kita sepakati (kualitas), kita sertifikasi, kan mudah,” ujarnya.

Intinya ia berharap jangan sampai kratom atau yang dikenal juga dengan sebutan daun purik ini dilarang di Indonesia. Dan ketika dianggap legal pun, menurutnya tidak perlu ada batasan waktu sampai kapan diperbolehkannya. Apalagi masyarakat Kalbar, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu banyak yang menggantungkan perekonomian dari usaha kratom ini.

“Kalau saya minta jangan dilarang sampai tahun 2023, tahun 2040 begitu. Mengapa? Nanti negara lain yang jadi pemasok, Thailand kan mau jadi pemasok (kratom) terbesar nanti kalau kita ini (dilarang). Kan rugi kita, kita punya potensi, manfaatnya saja ambil. Kan tidak ada orang sakau karena kratom, carikan saya satu saja, mana ada,” pungkasnya.

Sumber Berita : https://pontianakpost.jawapos.com/metropolis/23/05/2023/kratom-dikembalikan-dari-amerika-midji-desak-pusat-beri-kepastian-regulasi/

Berita Terkait

Target 2027: Bapas Palangka Raya Siapkan Diri Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani
Lapas Kelas IIB Tebing Tinggi Optimalkan Lahan Asimilasi untuk Pembinaan Keterampilan dan Ketahanan Pangan
Rafi Aroskari Ukir Emas untuk Aceh di Kejurnas Pelajar Jatim 2026
PT Pelindo Regional 1 Dukung Car Free Day di Belawan, Dorong Lingkungan Sehat dan Penguatan UMKM
Edukasi Humanis, Satlantas Polres Pelabuhan Belawan Ingatkan Pengemudi Ojek Pakai Helm SNI & Lengkapi Surat
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan
Lapas Kelas IIB Padangsidimpuan Tingkatkan Keamanan melalui Kontrol Blok Hunian Warga Binaan
Ciptakan Lingkungan Kerja Kolaboratif, PT PPK Rayakan HUT ke-81 RI dengan Sportivitas

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 00:58 WIB

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 23:33 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Buffer Stock Penanggulangan Bencana, Tiga Daerah Terima Bantuan Rp5,38 Miliar

Selasa, 1 September 2026 - 13:52 WIB

Peserta PKPPM Gelombang II IAIN Takengon Disambut Hangat Masyarakat Kampung Pantan Nangka

Selasa, 1 September 2026 - 10:20 WIB

3 BHAYANGKARA BERPRESTASI DI PIDIE JAYA DAPAT PENGHARGAAN, KAPOLRES: TERUS BERIKAN YANG TERBAIK

Selasa, 1 September 2026 - 09:37 WIB

Berkas P-21, Dua Tersangka Narkotika Pidie Jaya Dilimpahkan ke Kejaksaan

Senin, 31 Agustus 2026 - 23:20 WIB

7 Urus Surat Pengadilan, 20 Lulus Administrasi Baitul Mal Gayo Lues: Pansel Sebut Bisa Diganti SKCK

Senin, 31 Agustus 2026 - 21:09 WIB

Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha

Senin, 31 Agustus 2026 - 13:33 WIB

Bantah Isu TV Donasi Bencana, Mantan Kalapas Blangkejeren Layangkan Hak Jawab dan Somasi ke Habaraya News

Berita Terbaru

BMA Sebut Muzaki Terbesar di Aceh

ACEH

Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar

Rabu, 2 Sep 2026 - 00:58 WIB