Region Head PTPN 1 Regional 1 Serahkan Akta Pelepasan Aset Eks HGU kepada Warga

RULI SISWEMI

- Redaksi

Minggu, 16 Maret 2025 - 10:52 WIB

5027 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT | PTPN-1 REGIONAL 1 DELI SERDANG

16/03/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Tanjung Morawa, 14 Maret 2025 PTPN 1 Regional 1 terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk memiliki lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) secara resmi. Dalam acara yang digelar di Kantor Direksi PTPN 1 Regional 1, Tanjung Morawa, Kabupaten Deli Serdang, Region Head PTPN 1 Regional 1, Didik Prasetyo, menyerahkan akta pelepasan aset kepada lima warga yang telah menyelesaikan proses administrasi sesuai ketentuan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Didik Prasetyo menyampaikan apresiasi kepada warga yang telah mengikuti prosedur pelepasan aset dengan baik. Menurutnya, proses ini memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang selama ini menguasai lahan eks HGU.

“Dengan adanya akta pelepasan aset ini, warga dapat lebih mudah mengurus sertifikat tanah ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Maka, bapak ibu tidak perlu khawatir lagi, karena tanah ini sudah resmi menjadi milik pribadi,” ujar Didik Prasetyo.

Dalam kesempatan tersebut, Didik juga mengajak masyarakat lainnya untuk segera mengurus lahan eks HGU yang mereka tempati. PTPN 1 Regional 1 memastikan bahwa proses ini dilakukan secara transparan dan tanpa kendala yang berbelit-belit.

“Kami akan membantu semaksimal mungkin agar prosesnya lebih sederhana. Masyarakat bisa mendapatkan informasi langsung dari warga yang sudah menerima akta pelepasan aset,” tambahnya.

Lima warga yang menerima akta pelepasan aset dalam acara ini berasal dari Desa Mariendal 2 dan Desa Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak. Mereka adalah Bahauddin Lubis, Indrayana Suwitri Lubis, Yufrian Marina Rangkuty, Bunyamin, dan Sumiyah Perangin-Angin (Ubudiyah SH, MSi).

Salah satu penerima akta pelepasan, Ubudiyah SH, MSi, mengungkapkan rasa puasnya terhadap proses yang telah dijalani.

“Ternyata tidak ada yang sulit atau dipersulit. Semuanya transparan dan kami sangat puas. Kami juga mengajak warga lain untuk segera memproses lahan eks HGU mereka ke PTPN 1 Regional 1,” ujarnya.

Hingga pertengahan Maret 2025, sebanyak 93 warga telah menerima akta pelepasan aset eks HGU setelah menyelesaikan kewajiban pembayaran ganti rugi kepada PTPN 1 Regional 1. Upaya ini diharapkan dapat terus berlanjut sehingga semakin banyak warga yang memperoleh kepastian hukum atas kepemilikan lahan mereka, Terangnya.

Sumber : Humas PTPN I Regional 1

Redaksi : Ruli Siswemi

Berita Terkait

Sabu Siap Edar Digagalkan di Tanjung Morawa, Pengedar Diciduk Polisi Saat Hendak Transaksi
Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat
Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan
Ikuti Zoom Meeting Dirjenpas, Lapas Lubuk Pakam Perkuat Komitmen Jaga Keamanan Lapas
Lapas Lubuk Pakam Gelar Upacara Harkitnas ke-118 dengan Tema Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara
Viral Ibu Laporkan Dugaan Transaksi Narkoba, Polresta Deli Serdang Bergerak Cepat Amankan Dua Terduga Pelaku
Polsek Medan Tembung Ungkap Peredaran Sabu dan Ekstasi, Pasutri Diamankan dalam Ops Antik Toba 2026
Pria di Tanjung Morawa Diciduk Polisi, Akibat Tanam Ganja 40 Batang Setinggi 2 Meter

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru