Sat Narkoba Polres Tanjungbalai Tangkap Dua Narkoba Sembunyi Dalam Tong Air

RIO RANDA PUTRA NAIBAHO

- Redaksi

Minggu, 15 Juni 2025 - 18:43 WIB

20137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjung Balai – Satuan Reserse Narkoba Polres Tanjung Balai kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Dua pria pengedar narkoba ditangkap pada Sabtu, 14 Juni 2025 di dua lokasi berbeda di Kecamatan Teluk Nibung, Kota Tanjung Balai.

Kedua tersangka berinisial A.W (25) dan A.D alias C.D (36), diamankan petugas usai dilakukan penyelidikan dan pembelian terselubung (undercover buy) oleh tim opsnal Sat Narkoba. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 1 (satu) bungkus plastik transparan ukuran sedang berisi diduga narkotika jenis sabu berat kotor 1,44 gram, sejumlah uang tunai diduga hasil transaksi, sebuah handphone, tas, serta sepeda motor beat warna biru hitam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Penangkapan ini hasil kerja keras tim kami dalam memberantas peredaran narkotika. Kedua pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti, dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Kasat Narkoba Polres Tanjung Balai, AKP Bringin Jaya SH, MH, Minggu (15/6/2025).

Awalnya, petugas menyamar untuk membeli sabu dari A.W di Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Sei Merbau. Saat barang akan diserahkan, pelaku langsung ditangkap. Setelah diinterogasi, A.W mengaku memperoleh sabu tersebut dari A.D alias C.D.

Petugas lalu bergerak cepat melakukan pengembangan dan berhasil menangkap A.D yang bersembunyi di dalam tong air di kamar mandi rumahnya di Jalan Arwana, Kelurahan Kapias Pulo Buaya. Dalam penggeledahan yang disaksikan kepala lingkungan setempat, ditemukan uang tunai hasil penjualan Rp 250.000 di kantong celana kanannya, uang tunai hasil penjualan Rp. 1.600.000 didalam tas warna cream didalam kamar, satu (1) handphone merk Oppo warna silver yang berada diatas kulkas, yang semuanya diakuinya miliknya

Keduanya kini dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) juncto Pasal 112 ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya terancam hukuman berat atas perbuatan mereka dalam mengedarkan narkotika secara ilegal.

“Kami tegaskan, perang terhadap narkoba adalah prioritas kami. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di Tanjung Balai,” pungkas AKP Bringin Jaya,(RR)

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara SAMIUN SEMBARA MARPAUNG S. Sy Gelar Reses Di Kota Tanjungbalai
Kabid Pembimbingan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Aceh SANGAPTA SURBAKTI Hadiri Sertijab Kalapas Tanjungbalai Asahan
Kalapas Tanjungbalai Asahan Lakukan Kontrol Dan Monitoring Area Blok Hunian Warga Binaan
Rapat Dinas Perdana Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan Dipimpin Refin Tua Manullang SH.MH
Pergantian Kepemimpinan Lapas kelas IIB Irhammudin Resmi Serahkan Tongkat Komando Kepada Refin T. Manullang
Walikota Tanjungbalai Lantik Dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural Dan Pejabat Fungsional
Wakil walikota tanjungbalai pimpin apel ” Perkuat semangat pengabdian, solidaritas dan komitmen memberi pelayanan terbaik
Pra-Nikah Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru