Diduga Tidak Memiliki Izin Pasar Malam Beroperasi Sampai 9 Hari

RR

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:34 WIB

20342 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Keberadaan wahana hiburan pasar malam di Jalan Sei Dua, Kota Tanjungbalai, menuai sorotan dari warga sekitar. Pasalnya, pasar malam yang sudah beberapa hari beroperasi itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Selain itu, aktivitasnya dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama lalu lintas dan kebersihan lingkungan,(10/07/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan, kemacetan kerap terjadi di sepanjang Jalan Sei Dua sejak sore hingga malam hari akibat padatnya pengunjung dan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Tak hanya itu, tumpukan sampah plastik, sisa makanan, dan bungkus minuman terlihat berserakan di area sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan keluhan mereka. “Macet terus tiap malam. Sampah juga di mana-mana, gak ada yang bersihkan. Kalau memang ada izinnya, seharusnya pengelola juga bertanggung jawab soal kebersihan dan ketertiban,” ujar Rahmad, warga Kelurahan Sei Raja.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pedagang di lokasi mengaku tidak mengetahui soal perizinan pasar malam tersebut. “Kami cuma sewa lapak, masalah izin katanya pengelola yang urus,” katanya singkat.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya papan informasi atau dokumen yang menunjukkan izin resmi penyelenggaraan pasar malam tersebut. Warga berharap, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perizinan dan Satpol PP segera turun tangan untuk mengecek legalitas kegiatan ini.

“Kami tidak menolak hiburan, tapi harus ada aturan. Kalau tidak punya izin, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena ketidakteraturan,” tambah Suryani, warga lainnya.

Pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini sampai berita ini di tayangkan,(RR)

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru