Diduga Tidak Memiliki Izin Pasar Malam Beroperasi Sampai 9 Hari

RR

- Redaksi

Kamis, 10 Juli 2025 - 18:34 WIB

20278 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Keberadaan wahana hiburan pasar malam di Jalan Sei Dua, Kota Tanjungbalai, menuai sorotan dari warga sekitar. Pasalnya, pasar malam yang sudah beberapa hari beroperasi itu diduga belum mengantongi izin resmi dari pihak berwenang. Selain itu, aktivitasnya dinilai mengganggu ketertiban umum, terutama lalu lintas dan kebersihan lingkungan,(10/07/2025).

Pantauan di lapangan menunjukkan, kemacetan kerap terjadi di sepanjang Jalan Sei Dua sejak sore hingga malam hari akibat padatnya pengunjung dan kendaraan yang parkir sembarangan di bahu jalan. Tak hanya itu, tumpukan sampah plastik, sisa makanan, dan bungkus minuman terlihat berserakan di area sekitar lokasi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah warga yang ditemui menyampaikan keluhan mereka. “Macet terus tiap malam. Sampah juga di mana-mana, gak ada yang bersihkan. Kalau memang ada izinnya, seharusnya pengelola juga bertanggung jawab soal kebersihan dan ketertiban,” ujar Rahmad, warga Kelurahan Sei Raja.

Ketika dikonfirmasi, salah satu pedagang di lokasi mengaku tidak mengetahui soal perizinan pasar malam tersebut. “Kami cuma sewa lapak, masalah izin katanya pengelola yang urus,” katanya singkat.

Hingga saat ini, belum terlihat adanya papan informasi atau dokumen yang menunjukkan izin resmi penyelenggaraan pasar malam tersebut. Warga berharap, Pemerintah Kota Tanjungbalai melalui Dinas Perizinan dan Satpol PP segera turun tangan untuk mengecek legalitas kegiatan ini.

“Kami tidak menolak hiburan, tapi harus ada aturan. Kalau tidak punya izin, ya harus ditindak. Jangan sampai masyarakat jadi korban karena ketidakteraturan,” tambah Suryani, warga lainnya.

Pihak terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ini sampai berita ini di tayangkan,(RR)

Berita Terkait

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan
Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK
TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan
Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Berita Terkait

Kamis, 27 November 2025 - 19:05 WIB

Ops Zebra Toba 2025, Sat Lantas Polres Pematangsiantar Sosialiasi di Jalan Parapat

Kamis, 27 November 2025 - 16:44 WIB

Penanganan Cepat Bencana Taput: 9 Warga Ditemukan Meninggal, 31 Masih Dicari, 134 Mengungsi

Kamis, 27 November 2025 - 16:39 WIB

Banjir Lumpuhkan Arteri Binjai-Medan, Polda Sumut Hadir Berikan Solusi Lewat Pengawalan di Tol

Kamis, 27 November 2025 - 16:32 WIB

Update Terbaru Bencana Sumatera Utara: 221 Kejadian, 212 Korban, Polri Maksimalkan Penanganan di Lapangan

Rabu, 26 November 2025 - 23:47 WIB

Peningkatan Stabilitas Keamanan, Lapas Tebing Tinggi Lakukan Koordinasi Dengan Polda Sumut

Rabu, 26 November 2025 - 23:38 WIB

Di tengah Cuaca Ekstrim, Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Kontrol Blok Hunian

Rabu, 26 November 2025 - 23:25 WIB

Semarak HUT Kemenimipas ke-1, Lapas Perempuan Kelas IIA Medan Gelar Pagelaran Kreativitas Warga Binaan

Rabu, 26 November 2025 - 23:16 WIB

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai

Berita Terbaru