Pelaksana Pemeliharan Jembatan di Sunggal di Duga Gunakan Pekerja Serabutan, Langgar UU Ketenagakerjaan. KONSULTAN & PPTK Tak Berada di Tempat

H²

- Redaksi

Sabtu, 26 Juli 2025 - 19:10 WIB

20176 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii SUMUT | Sunggal, Deli Serdang —Pekerjaan pemeliharaan jembatan di Desa Serbajadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang yang dilaksanakan oleh PT. Tahta Group dan didanai dari APBD 2025, menjadi sorotan tajam masyarakat. Proyek ini disoroti karena diduga sarat kejanggalan, mulai dari pelaksanaan di lapangan yang terkesan asal-asalan, hingga dugaan pelanggaran terhadap regulasi ketenagakerjaan.

Dari hasil pantauan, pada Jumat (25/7/2025) pekerjaan hanya dilakukan oleh empat orang tenaga kerja, tanpa pengawasan  Baik dari Konsultan maupun dari pihak Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK). Salah seorang pekerja mengaku bahwa tiga dari mereka bukan pekerja tetap perusahaan dan tinggal di kawasan yang jauh dari lokasi kerja, sementara hanya satu yang merupakan pekerja resmi PT. Tahta Group.

Jembatan yang dipelihara diperkirakan memiliki panjang sekitar enam meter, lebar dua meter, dan kedalaman pengorekan sekitar 140 cm. Nantinya, akan dipasang U-Ditch untuk saluran air. Namun, proyek ini menimbulkan pertanyaan karena tidak diawasi dari pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat dikonfirmasi, Kepala UPT I Dinas SDABMBK, Zainuddin Ginting, menyatakan bahwa meskipun proyek tersebut berada di wilayahnya, ia tidak memiliki wewenang dalam pengawasan. Zainuddin menyebut nama dengan inisial KV sebagai PPTK. Namun, saat dihubungi, KV langsung membantah, “Enggak, Bang”, melalui pesan singkat, sebelum akhirnya nomornya tak bisa dihubungi lagi.

Belakangan, berdasarkan informasi terbaru yang diterima, nama Agus Salim disebut sebagai PPTK sebenarnya dalam pelaksanaan kegiatan ini. Namun, saat awak media mencoba menghubungi Agus Salim, ponselnya hanya berdering tanpa dijawab, dan pesan singkat yang dikirim hanya centang satu — menandakan belum terbaca atau mungkin nomor dalam keadaan tidak aktif.

Selain dugaan terkait kejelasan pengawasan, proyek ini juga diduga melanggar aturan ketenagakerjaan. PT. Tahta Group diduga menggunakan tenaga kerja serabutan yang tidak didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan. Padahal, berdasarkan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, setiap pelaku usaha jasa konstruksi diwajibkan mendaftarkan pekerjanya dalam program jaminan sosial tenaga kerja.

Hal ini juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS, khususnya Pasal 17 ayat (1) yang mewajibkan setiap pemberi kerja untuk mendaftarkan pekerja kepada BPJS. Dugaan ini menimbulkan kekhawatiran bahwa perusahaan berusaha menghindari kewajiban hukum dan membayar upah di bawah standar.

Seorang warga Desa Serbajadi mengatakan, “Proyek pemerintah nilainya besar, tapi pelaksanaannya tidak transparan. Jangan sampai ini jadi celah untuk penyimpangan anggaran.”

Situasi ini makin mengkhawatirkan di tengah sorotan terhadap Sumatera Utara dalam kasus korupsi proyek jalan. Dalam beberapa bulan terakhir, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka korupsi jalan provinsi, meski Gubernur Sumut Bobby Nasution belum lama menjabat.

Warga berharap Dinas SDABMBK Deli Serdang bersikap lebih tegas, terbuka, dan aktif mengawasi kegiatan proyek di lapangan — agar tidak menimbulkan ketidakpercayaan publik serta dugaan praktik curang oleh pelaksana.

Redaksi.

Berita Terkait

Patroli Blue Light Jadi Langkah Preventif Polresta Deliserdang Ciptakan Situasi Aman Dan Kondusif
BREAKING NEWS Bupati Deli Serdang Resmikan Jembatan Titi Merah, Misteri Raibnya Puluhan Ton Besi Jembatan Lama Tak Disinggung
Pengerjaan Jembatan Sei Seruai Di sorot, Kinerja Pelaksana di Duga Abaikan K3. Janso Sipahutar: Keterlambatan di Sebabkan Bencana Alam
K3 Diabaikan, Aspal Retak Kembali: Bukti Buruknya Kinerja Pelaksana dan Lemahnya Pengawasan Dinas.
Belum Satu Bulan Di Perbaiki, Jalan Tanjung Balai Sunggal Sudah Hancur: Proyek Hampir Rp2 Miliar Disorot Tajam
Buruknya Penerapan K3, Proyek Jembatan Parit Kolok Abaikan Keselamatan Pekerja
Stasiun Araskabu: Titik Integrasi Kereta Api yang Mempermudah Perjalanan ke Bandara Kualanamu
Baru Dikerjakan, Proyek Pemeliharaan Jalan Stasiun Sunggal Rp1,3 Miliar Sudah Retak dan Rusak

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 17:21 WIB

Panggung Gembira Pentas Seni Pondok Pesantren Thawalib ACEH TENGGARA

Minggu, 1 Februari 2026 - 14:26 WIB

Verifikasi Terbuka Rumah Rusak, Bupati Pidie Jaya Gandeng Media dan Masyarakat

Sabtu, 31 Januari 2026 - 23:18 WIB

Kadis Sosial Aceh Tenggara Akui Dana Makan Anak Yatim Panti Asuhan Telah Dikembalikan

Sabtu, 31 Januari 2026 - 22:00 WIB

Tim Gabungan Bea Cukai Langsa Gagalkan Ekspor Ilegal Satwa Liar

Sabtu, 31 Januari 2026 - 01:34 WIB

6 Bulan Tak Masuk Kantor, Oknum ASN Dinas LHK Aceh Tenggara Dilaporkan

Jumat, 30 Januari 2026 - 17:02 WIB

Serikat Aksi Peduli Aceh kembali Menyoroti Kinerja Badan Reintegrasi Aceh (BRA)

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:55 WIB

Walikota Langsa dan Ketua DPRK Perjuangkan Nasib Honorer Tidak Lulus PPPK

Jumat, 30 Januari 2026 - 16:42 WIB

Ditunda, Pelantikan PPPK Paruh Waktu Kota Langsa Menjadi Rabu

Berita Terbaru

KALIMANTAN SELATAN

Turut Berduka, Rutan Tanjung Kehilangan Petugas Terbaik Ibu Herni Yusnita

Minggu, 1 Feb 2026 - 23:14 WIB

KEPULAUAN BANGKA BELITUNG

Dari Ratir ke Aksi: Kwarwil HW Babel Siapkan Langkah Besar di 2026

Minggu, 1 Feb 2026 - 22:43 WIB