Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah(NPHD) Dan Serah Terima Hibah Tanah Walikota Untuk BNNK Dan BPOM Kota Tanjungbalai

RR

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025 - 19:23 WIB

20165 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

 

Tanjungbalai – Bertempat di Aula Thamrin Munthe, Kantor Wali Kota Tanjungbalai telah dilaksanakan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Tanah dari Pemerintah Daerah Kota Tanjungbalai melalui Bidang Aset, Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kepada Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungbalai dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Tanjungbalai, Rabu (3/9/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim B bersama Kepala BNNK Tanjungbalai Henry Pahala Marbun dan Kepala BPOM di Tanjungbalai, Yanti Agustini.

Turut hadir menyaksikan, Wakil Wali Kota Muhammad Fadly Abdina, Ketua DPRD Tengku Eswin, Kepala BPN Kota Tanjungbalai Masli Chaniago, Asisten Administrasi dan Umum Walman Riadi P Girsang, Para Staf Ahli, Pimpinan OPD terkait di lingkup Pemko Tanjungbalai, Jajaran BNNK Tanjungbalai, Jajaran BPOM di Tanjungbalai serta undangan lainnya

Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim dalam sambutannya mengatakan, sebagai pimpinan suatu daerah upaya membangun sinergitas dan kolaborasi para pemangku kepentingan menjadi suatu hal yang penting.

Hibah ini merupakan bentuk sinergi terhadap keberadaan BNNK Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai. Untuk BNNK dengan menghibahkan tanah seluas 1.994 M2 berlokasi di Jalan Singosari Kelurahan Gading, Kecamatan Datuk Bandar dan untuk BPOM dengan luas tanah 6.802 M2 yang berlokasi di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai

“Alhamdulillah hari ini kita telah melakukan penandatanganan kerja sama sekaligus penyerahan sertifikat tanah untuk dihibahkan kepada BNN Kota Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai,” Ujar Wali Kota Tanjungbalai

Serah terima lahan ini merupakan salah satu wujud nyata dari sinergitas dan kolaborasi antara Pemerintah Kota Tanjungbalai dengan BNNK Tanjungbalai dan BPOM di Tanjungbalai dalam mendukung tugas dan kerjasama ” ujar Wali Kota Mahyaruddin.

Menurutnya, melalui kerjasama yang baik, birokrasi yang berintegritas, dan pelayanan prima kepada masyarakat, secara bersama akan memastikan program pembangunan daerah menuju Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) akan dapat tercapai maksimal.

Lanjut Mahyaruddin, apa yang dilaksanakan hari ini merupakan langkah monumental yang akan memperkuat komitmen kita dalam menjaga kesehatan masyarakat dan memberantas narkoba di Kota Tanjungbalai

Tanah ini akan menjadi pondasi bagi pembangunan fasilitas kantor sebagai pusat layanan pengawasan dan penanganan narkotika, serta pengawasan obat dan makanan yang aman dan berkualitas, tambahnya

Wali Kota juga mengungkapkan langkah ini selaras dengan tujuan bersama membawa Kota Tanjungbalai menjadi Kota yang aman, sehat dan maju. Fasilitas ini akan memperkuat kordinasi memudahkan pengawasan serta mempercepat penanganan masalah narkoba produk obat dan makanan yang berbahaya lainnya.

Harapannya, dengan penyerahan tanah ini kita semua dapat bersatu padu dalam mewujudkan Kota Tanjungbalai yang bebas dari narkoba dan sehat dalam mengkonsumsi obat serta makanan.

“Mari kita tingkatkan sinergi dan komitmen kita demi masa depan yang cera, generasi penerus yang lebih sehat dan masyarakat yang lebih terlindungi,” pungkas Wali Kota mengakhiri sambutannya(RR)

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:35 WIB

PT KAI Divre I Sumut Layani 233 Ribu Penumpang Selama Januari 2026, KA Siantar Ekspres Perkuat Konektivitas Ekonomi Enam Wilayah

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:23 WIB

Sepanjang 2025, PT KAI Daop 5 Purwokerto Sertipikasi Aset Tanah Senilai Rp499 Miliar

Selasa, 3 Februari 2026 - 16:03 WIB

Dari Bogor, Mualem–Dek Fadh Perkuat Konsolidasi Pusat–Daerah Menuju Indonesia Emas 2045

Selasa, 3 Februari 2026 - 15:11 WIB

Wabup Toba dan Wakapolres Toba Pimpin Gelar Pasukan Operasi Keselamatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 14:08 WIB

Bapas Kelas I Palangka Raya Mengikuti Sosialisasi Penginputan Data Laporan Pendampingan untuk Meningkatkan Kualitas Data

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:02 WIB

Tak Bisa Ditunda Lagi, DPRK Gayo Lues Desak Pemerintah Aceh Perbaiki Jalan Ketukah–Abdya

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:01 WIB

Ahli Pidana: Kasus Pancur Batu Berbeda Jauh dengan Sleman, Penganiayaan Terencana & Bukan Spontanitas

Selasa, 3 Februari 2026 - 08:49 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Siap Laksanakan Operasi Keselamatan Toba 2026

Berita Terbaru