Bapas Palangka Raya Siap Hadapi Pemberlakuan KUHP Baru, Kabapas Tekankan Percepatan Penyusunan PKS Dan Pembentukan Pos Bapas

RULI SISWEMI

- Redaksi

Jumat, 21 November 2025 - 09:14 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA

21/11/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya menggelar apel pagi pada Jumat 21 November 2025 dengan sejumlah arahan strategis dari Kepala Bapas (Kabapas) Palangka Raya terkait kesiapan menyongsong berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru pada 2 Januari 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT


Dalam amanatnya, Kabapas Palangka Raya, Theo Adrianus, menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan penyiapan Perjanjian Kerja Sama (PKS), serta pembentukan Pos Bapas di empat kabupaten dan satu kota yang menjadi wilayah kerja Bapas Palangka Raya. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan layanan pendampingan dan pembimbingan klien pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal sesuai ketentuan baru dalam KUHP.

“Segera agendakan rapat untuk penyusunan PKS dan pembentukan Pos Bapas pada setiap kabupaten yang berada dalam wilayah kerja kita. PKS ini menjadi dasar bagi kita dalam penunjukan tempat kerja sosial nantinya. Dan karena wilayah kerja kita yang luas, Pos Bapas harus dibentuk dengan sistem giliran maupun terjadwal bagi setiap PK demi pelayanan dan pendampingan yang lebih optimal,” ujar Theo.

Selain itu, Kabapas juga mengingatkan seluruh Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan jajaran pegawai untuk terus meningkatkan kompetensi serta memperkuat pemahaman terkait perubahan regulasi. Ia meminta seluruh unit kerja bersiap menyambut pemberlakuan KUHP baru dengan profesionalitas dan kesiapan penuh.

“Perubahan regulasi harus kita sambut dengan kesiapan. Seluruh jajaran wajib memperkuat wawasan dan meningkatkan profesionalitas agar mampu menjalankan tugas sesuai amanat peraturan terbaru,” tegasnya.

Apel pagi ini menjadi momentum penting bagi Bapas Palangka Raya untuk memastikan kesiapan menyeluruh dalam masa transisi menuju pemberlakuan KUHP baru, sekaligus memperkuat kualitas pelayanan pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Tengah, Tandasnya.

(***)

Berita Terkait

Kanwil Ditjenpas Kalteng Raih Penghargaan IKPA Sempurna dari KPPN Palangka Raya
Pos Bapas Kapuas Permudah Layanan Pembimbingan dan Pengawasan Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Palangka Raya: Webinar Perkuat Wawasan Hukum Pegawai Dalam Bertugas
Ikuti Arahan Dirjenpas, Bapas Palangka Raya Siapkan Pengamanan Iduladha
Upacara Harkitnas di Kanwil Ditjenpas Kalteng, Bapas Palangka Raya Perkuat Semangat Persatuan
Bapas Palangka Raya Budidaya Terong hingga Cabai, Asah Keterampilan Pertanian Klien Pemasyarakatan
Kepala Bapas Palangkaraya Theo Adrianus: Pengelolaan Arsip Tertib Dukung Reformasi Birokrasi Di Bapas Palangka Raya
Evaluasi Berkala Dinilai Penting, Bapas Palangka Raya Bahas Kebijakan Responsif Lewat Forum Daring

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 17:02 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Bantuan Reagen Tes HIV dan Sifilis Dari Dinas Kesehatan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:41 WIB

Kalapas Padangsidimpuan Apresiasi Kekompakan Petugas dalam Jaga Stabilitas Keamanan

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:20 WIB

Dinkes Padangsidimpuan Beri Penyuluhan Bahaya TB dan HIV Di Lapas Kelas IIB

Jumat, 22 Mei 2026 - 15:08 WIB

Polresta Deli Serdang Tangkap Pelaku Narkoba Berkat Informasi Masyarakat

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:32 WIB

Polsek Medan Kota Tangkap Pelaku Curi Kusen Dan Jerjak Besi Di Gedung Bapera

Jumat, 22 Mei 2026 - 14:16 WIB

Polsek Medan Tembung Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Seirotan, Lima Orang Diamankan

Jumat, 22 Mei 2026 - 13:59 WIB

Sat Narkoba Belawan: Penangkapan Berawal Dari Laporan Warga Terkait Peredaran Narkoba

Kamis, 21 Mei 2026 - 22:28 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Kamis Bersih Bersama Pemerintah dan Masyarakat

Berita Terbaru