Wagub Aceh Dampingi Mendagri Hadiri Apel Pemulangan Satgas Kemendagri di Aceh Tamiang

ZULKARNAINI

- Redaksi

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:32 WIB

50118 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. Aceh Tamiang — Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, mendampingi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia menghadiri Apel Pemulangan Personel Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Aktivasi Pemerintahan dan Pelayanan Publik Kementerian Dalam Negeri Gelombang I, Selasa, 3 Februari 2026, di Kompleks Perkantoran Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.

Apel tersebut menandai berakhirnya masa tugas Satgas Kemendagri Gelombang I yang telah bertugas sejak 3 Januari hingga 3 Februari 2026 dalam mendukung percepatan pemulihan pemerintahan dan pelayanan publik pascabencana banjir di Kabupaten Aceh Tamiang.

Satgas yang terdiri dari praja Institut

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) dan aparatur sipil negara (ASN) Kementerian Dalam Negeri ini berperan aktif dalam memulihkan fungsi perkantoran pemerintahan serta memastikan pelayanan publik kembali berjalan secara bertahap dan optimal.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya, Akhmad Wiyagus, Bupati Aceh Tamiang Drs. Armia Pahmi, MH, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh Tamiang, serta jajaran pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas nama Pemerintah Aceh kepada Menteri Dalam Negeri beserta jajaran dan Pemerintah Pusat atas perhatian, dukungan, serta langkah cepat yang diberikan dalam membantu pemulihan Aceh Tamiang pascabencana banjir.

Menurut Fadhlullah, kehadiran Satgas Kemendagri memberikan dampak nyata, tidak hanya dalam pemulihan fisik kompleks perkantoran pemerintahan, tetapi juga dalam menjaga keberlangsungan roda pemerintahan dan pelayanan publik bagi masyarakat.

Ia menegaskan bahwa sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam mempercepat proses pemulihan di wilayah terdampak bencana.

Usai pelaksanaan apel, Menteri Dalam Negeri bersama Wakil Gubernur Aceh dan rombongan meninjau langsung hunian sementara (huntara) modular yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum bagi masyarakat terdampak banjir. Peninjauan dilakukan untuk memastikan kelayakan hunian, kesiapan fasilitas pendukung, serta kenyamanan bagi para penghuni.

Pemerintah Aceh berharap kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah terus berlanjut, khususnya dalam mendukung pemulihan sosial dan ekonomi, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Aceh Tamiang ke depan.

Berita Terkait

Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris
Tari Belo Mesusun Sambut Kedatangan Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Di Agara.
Rute Belawan Penang Perlis 388 Km Dinilai Lebih Efisien dari Jalur Singapura, Tekan Biaya Logistik
Bahagiakan Warga Pedalaman Aceh, Rumah Zakat Salurkan Sapi dan Domba Donasi Flip di Desa Krung Beukah
Idul Adha 1447 H, Perta Arun Gas Tebar Ribuan Paket Qurban untuk Warga dan Insan Pers
Calon Keuchik di Lhokseumawe Harus Aktif Subuh Berjamaah, Ini Aturan Barunya
Pemkab Pidie Jaya Gelar Pengajian Rutin Bulanan Bersama Abu Mudi, Perkuat Pemahaman Syariat Islam

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru