Oleh : Jailani, S.Sos ( Wartawan Timelinesinews – Pidie Jaya)
Di setiap pengumuman daftar penerima bantuan—baik itu biaya stimulan pascabencana banjir maupun JADUP—selalu ada satu sosok yang paling sering menjadi sasaran: Geusyik Gampong. Ia bukan pengambil kebijakan di tingkat atas, bukan pula pemegang anggaran utama. Namun, ketika ada nama yang tak tercantum, dialah yang pertama kali dituding.
Fenomena ini terus berulang. Harapan warga yang tidak terpenuhi berubah menjadi kekecewaan, lalu menjelma menjadi tuduhan. “Nama saya tidak ada,” menjadi awal dari kecurigaan yang sering kali berujung pada penilaian sepihak: Geusyik dianggap tidak adil, dituding bermain data, bahkan dicap hanya mengakomodasi mereka yang punya “orang dalam”.
Namun, kini muncul lapisan persoalan yang lebih rumit—prasangka politik yang menyelinap di tengah kehidupan sosial gampong. Tak sedikit warga yang beranggapan bahwa tidak masuknya nama mereka dalam daftar penerima bantuan disebabkan karena mereka “bukan tim sukses” saat pemilihan Geusyik dahulu. Sebuah asumsi yang pelan tapi pasti merusak kepercayaan, mengubah bantuan sosial menjadi seolah-olah balas jasa politik.
Padahal, tudingan seperti ini sering kali tidak berdasar, tetapi dampaknya sangat nyata. Ia menciptakan sekat-sekat tak kasat mata di tengah masyarakat. Warga mulai saling curiga, hubungan sosial merenggang, dan Geusyik berada di tengah pusaran yang sulit ia kendalikan.
Di salah satu gampong di Pidie Jaya, seorang Geusyik yang dikenal sabar dan dekat dengan warganya, akhirnya tak mampu lagi menahan tekanan. Setelah berulang kali menghadapi keluhan dan tudingan, ia dengan tegas menyampaikan:
“Jika memang ada bukti kami bermain data, silakan laporkan ke pihak berwajib.”
Kalimat itu bukan sekadar bantahan. Ia adalah ungkapan kelelahan, bahkan mungkin kekecewaan. Sebab di balik jabatan yang ia emban, ada tanggung jawab moral yang besar—melayani semua warga tanpa membedakan latar belakang, termasuk pilihan politik di masa lalu.
Realitasnya, proses penyaluran bantuan tidak sesederhana yang terlihat. Data harus melalui tahapan verifikasi berlapis, mulai dari tingkat gampong hingga instansi yang lebih tinggi. Geusyik hanya salah satu mata rantai dari sistem panjang tersebut. Namun, ketika hasilnya tidak sesuai harapan, seluruh proses itu seolah mengerucut pada satu titik kesalahan: Geusyik.
Di sinilah pentingnya keadilan dalam melihat persoalan. Menyandarkan semua kesalahan pada Geusyik, apalagi dengan membawa-bawa isu “bukan timses”, adalah bentuk penyederhanaan yang berbahaya. Ia tidak hanya melukai individu, tetapi juga merusak tatanan sosial yang selama ini dibangun di atas kebersamaan.
Bukan berarti Geusyik bebas dari kritik. Transparansi tetap mutlak diperlukan. Proses pendataan harus terbuka, komunikasi harus diperkuat, dan ruang klarifikasi harus selalu tersedia. Namun di sisi lain, masyarakat juga dituntut untuk lebih bijak—tidak mudah terjebak dalam prasangka, apalagi yang bernuansa politik.
Karena jika bantuan sosial mulai dipersepsikan sebagai alat balas jasa, maka yang runtuh bukan hanya kepercayaan kepada Geusyik, tetapi juga kepada sistem itu sendiri.
Geusyik hari ini berdiri di antara dua dunia: pengabdian yang ia jalankan dengan segala keterbatasan, dan tuduhan yang datang tanpa henti. Ia bukan sosok sempurna, tetapi juga bukan aktor tunggal dari segala kekurangan.
Yang ia hadapi bukan hanya soal data yang belum lengkap, tetapi juga prasangka yang terlanjur tumbuh.
Dan ketika prasangka lebih dipercaya daripada fakta, maka keadilan perlahan kehilangan tempatnya di gampong. ( ***)


































