TLii | BAPAS KLS I PALANGKA RAYA
19/09/2025
TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Palangka Raya Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Palangka Raya turut menghadiri Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) yang digelar di Aula Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya, Jumat (19/9/2025). Kegiatan ini merupakan bentuk evaluasi perilaku, kepatuhan, serta hasil pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Sidang diikuti oleh Ketua Sidang TPP beserta anggota, Pembimbing Kemasyarakatan (PK), serta penjamin yang hadir secara virtual. Agenda utama membahas usulan rekomendasi hak integrasi bagi WBP yang telah menjalani 2/3 masa pidananya. Dalam kesempatan ini, PK menyampaikan hasil Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) sebagai bahan pertimbangan.
Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh moderator, kemudian dilanjutkan dengan pembahasan terkait perilaku, kelengkapan syarat substantif dan administratif, aspek keamanan, serta hasil pembinaan selama WBP menjalani masa pidana di Rutan.
Kepala Bapas Palangka Raya melalui Kepala Sub Seksi Bimbingan Kemasyarakatan Klien Dewasa, Eko Purnomo, menjelaskan bahwa permintaan Litmas dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya sebelumnya telah disidangkan di Bapas Palangka Raya pada pekan lalu.
“Berdasarkan penggalian data oleh PK, sebanyak satu orang WBP dari Rutan Kelas IIA Palangka Raya direkomendasikan untuk program integrasi Pembebasan Bersyarat (PB). Secara substantif dan administratif, tidak ada permasalahan selama yang bersangkutan berada di Rutan,” ungkap Eko.
Sidang TPP ini menjadi upaya nyata dalam mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pemenuhan hak-hak WBP, sekaligus memastikan bahwa setiap usulan integrasi melalui proses evaluasi yang objektif dan terukur, Tegasnya.
#Kemenimipas
#DitjenpasKalteng
#IPutuMurdiana
#BapasPalangkaRaya
#TheoAdrianus
#Infopemasyarakatan
(***)