Walikota Tanjungbalai Hadiri Rakor Pemberantasan Korupsi Di Gedung Merah Putih

RIO RANDA PUTRA NAIBAHO

- Redaksi

Selasa, 29 April 2025 - 20:50 WIB

20147 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Jakarta Diskominfo, Wali Kota Tanjungbalai, Mahyaruddin Salim, menghadiri rapat koordinasi pemberantasan korupsi wilayah I di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16 Gedung Merah Putih KPK RI, Senin (28/04/2025). Hal ini merupakan komitmen beliau dengan tegas menyuarakan pemberantasan korupsi

Dalam forum bergengsi bertajuk Penguatan Sinergi dan Kolaborasi Antara KPK dan Pemerintah Daerah, Mahyaruddin Salim berbagi pandangan terkait tantangan pemberantasan korupsi dan kendala pelayanan publik di Kota Tanjungbalai. Rapat ini melibatkan wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi, dan Bengkulu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Wali Kota menjelaskan, pertemuan ini melibatkan delapan daerah di Sumut, membahas pencegahan korupsi dalam penyusunan anggaran hingga optimalisasi pendapatan. “Yang dibahas penegakan, pencegahan antikorupsi, koordinasi antara pemerintah daerah dan DPRD, penyusunan anggaran, optimalisasi pendapatan,” ujarnya.

“Dalam kesempatan ini, kami diminta menyampaikan pandangan terkait kendala pelayanan dan dukungan yang perlu dikoordinasikan dengan kementerian, lembaga, serta pemerintah pusat melalui KPK,” ungkap Wali Kota lagi

Wali Kota juga mendapat kesempatan menyampaikan pandangan tentang korupsi di daerah dan solusinya. Ia menjelaskan komitmen beliau dalam berbagai upaya yang telah dilakukan oleh Pemko Tanjungbalai dalam mencegah korupsi, diantaranya menolak setiap pemberian/hadiah/gratifikasi yang dianggap suap serta tidak melakukan pemerasan dan tindakan pidana korupsi lainnya, mendukung proses penegakan hukum terhadap dugaan tindakan pidana korupsi, melaksanakan upaya upaya pencegahan korupsi di Pemda pada Monitoring Center for Prevention (MCP), melaksanakan tahapan dan proses perencanaan dan penganggaran APBD secara tepat waktu berdasarkan peraturan perundangan

Lanjut Wali Kota lagi, menyusun perencanaan APBD berdasarkan masukan dari masyarakat melalui Musrenbang dan penyampaian pokok pokok pikiran (Pokir) hasil reses berdasarkan skala prioritas serta disampaikan sebelum RKPD dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, menyusun APBD berdasarkan RPJMD dengan skala prioritas, tidak melakukan intervensi pada pengadaan barang dan jasa (PBJ), hibah dan Bansos dan terakhir memperkuat fungsi pengawasan oleh DPRD dan aparat pengawasan internal publik (APIP)

“Apa yang dicapai Pemko Tanjungbalai saat ini merupakan hasil bimbingan KPK dalam memperkuat tata kelola pemerintahan kami. Untuk itu, kami mengucapkan terima kasih atas arahan dan dukungan selama ini,” ucapnya.

“Kami berharap Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) dapat membimbing serta memberikan coaching clinic kepada aparatur kami, agar pengadaan barang dan jasa ke depan lebih profesional dan sesuai regulasi,” harapnya.

Dengan semangat yang anti korupsi, Wali Kota Mahyaruddin Salim menegaskan komitmennya mewujudkan Tanjungbalai EMAS (Elok, Maju, Agamais dan Sejahtera) dan menciptakan tata kelola Pemerintahan yang baik dan bersih (clean and good governance) memberikan contoh menjadikan Kota Tanjungbalai yang bersih, transparan, profesional, efektifitas, efisiensi dan akuntabel di mata publik, pungkas Wali Kota

Turut mendampingi Wali Kota Tanjungbalai, Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, Kepala Inspektorat Fitra Hadi, Kepala Baperida Zul Abdiman, Kadis BPKPAD Siti Fatimah

Rangkaian rapat koordinasi yang berlangsung dari 28 April hingga 22 Mei 2025 ini, mempertemukan kepala daerah dan pimpinan DPRD se-Sumatera Utara. Dalam kesempatan tersebut, Wali Kota Mahyaruddin Salim bersama Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin, turut menandatangani Komitmen Anti Korupsi bersama kepala daerah dan pimpinan DPRD lainnya.

Rapat koordinasi ini menghadirkan Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK, Agung Yudha Wibowo, sebagai narasumber utama, yang mendorong sinergi lebih erat dalam upaya mencegah dan memberantas korupsi di daerah,(RR)

Berita Terkait

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara SAMIUN SEMBARA MARPAUNG S. Sy Gelar Reses Di Kota Tanjungbalai
Kabid Pembimbingan Pemasyarakatan Kanwil Ditjenpas Aceh SANGAPTA SURBAKTI Hadiri Sertijab Kalapas Tanjungbalai Asahan
Kalapas Tanjungbalai Asahan Lakukan Kontrol Dan Monitoring Area Blok Hunian Warga Binaan
Rapat Dinas Perdana Lapas Klas IIB Tanjungbalai Asahan Dipimpin Refin Tua Manullang SH.MH
Pergantian Kepemimpinan Lapas kelas IIB Irhammudin Resmi Serahkan Tongkat Komando Kepada Refin T. Manullang
Walikota Tanjungbalai Lantik Dan Kukuhkan 3 Pejabat Struktural Dan Pejabat Fungsional
Wakil walikota tanjungbalai pimpin apel ” Perkuat semangat pengabdian, solidaritas dan komitmen memberi pelayanan terbaik
Pra-Nikah Pegawai Lembaga Pemasyarakatan Klas IIB Tanjungbalai Asahan

Berita Terkait

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:20 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian Rutin di Masjid Al‑Ikhlas, Bahas Tafakkur Dan Tasyakur

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:14 WIB

Kasi Binadik & Giatja Lapas Padangsidimpuan Pantau Kegiatan Warga Binaan Di Bimker

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 23:04 WIB

Kasi Adm Kamtib Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Blok Hunian untuk Pastikan Kondusifitas

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 22:52 WIB

Ka’ KPLP Lapas Padangsidimpuan Lakukan Kontrol Kamar Hunian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:41 WIB

Gerak Cepat Unit Reskrim Polsek Medan Tembung Tangkap Pelaku Penganiayaan Di Kolam Pancing Bandar Setia, Pelaku yang Merupakan Abang Ipar Sendiri

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:26 WIB

Polres Pelabuhan Belawan Gelar Tes Kesamaptaan Dan Beladiri Berkala Semester II Tahun 2025

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:10 WIB

Panen Kacang Panjang Di Lahan SAE Lapas Padangsidimpuan Tingkatkan Semangat Kemandirian Warga Binaan

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 19:04 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Sidang TPP Bahas Pembebasan Bersyarat 18 Warga Binaan Dengan Kehadiran Keluarga sebagai Penjamin

Berita Terbaru