Walikota Tanjungbalai Pimpin Apel Gabungan Dan Validasi Eksisting Tenaga Non ASN Databes

RR

- Redaksi

Selasa, 15 Juli 2025 - 17:06 WIB

20275 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Wali Kota Tanjungbalai Mahyaruddin Salim pimpin apel gabungan tenaga non ASN yang terdaftar pada pangkalan data BKN dan telah Validasi Eksisting di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai, Senin (14/7/2025) di halaman Kantor Wali Kota Tanjungbalai.

Apel gabungan itu juga diikuti Sekretaris Daerah Nurmalini Marpaung, para Asisten, Staf Ahli dan pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kota Tanjungbalai serta ribuan tenaga Non ASN yang berasal dari Non ASN Guru, Non ASN Teknis dan Non ASN Tenaga Kesehatan

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pada kesempatan itu, Wali Kota juga melakukan pemeriksaan barisan dan mengecek langsung kehadiran para tenaga Non ASN sesuai barisannya

Dalam sambutannya, Wali Kota Tanjungbalai menjelaskan berdasarkan UU (Undang-Undang) Nomor 20 tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Pasal 66 diamanahkan bahwa Pegawai Non ASN atau sebutan nama lainnya, wajib diselesaikan penataannya dan sejak UU ini dimulai berlaku instansi pemerintah dilarang mengangkat pegawai non ASN.

Menyikapi hal ini, Pemerintah Kota Tanjungbalai telah melaksanakan tahapan penataan, dimana pada bulan Desember 2024 telah dilaksanakan pendaftaran mandiri oleh masing-masing tenaga Non ASN tahap I (Pertama) dan tenaga Non ASN tahap II (Kedua) pada bulan Mei 2025

Wali Kota menegaskan, Pemko Tanjungbalai tetap berkomitmen melakukan penataan melalui koordinasi dengan instansi terkait yaitu BKN dan Kementerian PAN RB. Saya punya kebijakan dengan 100 lebih hari kerja sebagai Wali Kota Tanjungbalai terpilih bersama Wakil Wali Kota, banyak pekerjaan rumah yang Pemerintah Kota kerja kan belum selesai.

Kami terus memikirkan bagaimana kedepannya Kota Tanjungbalai harus lebih baik dari sebelumnya termasuklah untuk tenaga Non ASN yang berkerja di Pemerintah Kota Tanjungbalai harus lebih baik, ujarnya

Saya minta kepada seluruh tenaga Non ASN yang hadir untuk lebih baik bekerja di masa kami lima tahun kedepan. Apabila gaji tenaga Non ASN tidak dibayarkan dikarena adanya pembangunan maka dengan itu saya akan meniadakan pembangunan terlebih dahulu dan mendulukan agar gaji tenaga Non ASN tetap dibayarkan dan untuk pembanguan tersebut dialihkan dari Dana Provinsi dan APBN yang penting Non ASN tidak ada lagi berdemo di depan kantor Pemko Kota Tanjungbalai, tegasnya

Selanjutnya Wali Kota menyampaikan, untuk penggajian PPPK yang lulus paling lama di gaji bulan Oktober tahun 2025. Ini memang pekerjaan yang sangat sulit, tentunya saya tidak ada niat untuk merumahkan tenaga Non ASN yang tidak masuk Database. Bagaimana kita mau menjawabnya, jika APBD kita sendiri mendukung dan cukup, tentunya hal ini tidak masalah bagi kami, jelasnya

Wali Kota juga mengatakan, agar tenaga non ASN tetap bekerja dengan penuh tanggungjawab, displin dan memiliki loyalitas sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing dan menjungjung tinggi kejujuran. Membangun kerjasama dan komunikasi yang baik dengan pimpinan unit kerja termasuk sesama rekan kerja. Kemudian senantiasa menjaga nama baik Pemerintah Kota Tanjungbalai di tempat kerja masing-masing bahkan ditengah-tengah masyarakat, tutup Mahyaruddin Salim mengakhiri sambutannya, (RR)

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:54 WIB

Bapas Kelas I Medan Gelar Sidang TPP, Bahas 44 Klien Pemasyarakatan

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:46 WIB

Bapas Kelas I Medan Ikuti Sosialisasi Penginputan Laporan Pendampingan Melalui Aplikasi Bimkemas

Selasa, 3 Februari 2026 - 22:37 WIB

Lapas Kelas I Medan Peringati Isra Mikraj dan Wisuda Tahfidz, Perkuat Pembinaan Keagamaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:55 WIB

Perkuat Sinergi P4GN Rutan Tanjung Pura Sambut Kunjungan BNN Kab. Langkat

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:12 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Kontrol Rutin Blok Hunian untuk Jaga Keamanan

Selasa, 3 Februari 2026 - 20:02 WIB

Lapas Padangsidimpuan Fasilitasi Warga Binaan dengan Kegiatan Membaca di Perpustakaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:45 WIB

Lapas Padangsidimpuan Gelar Pengajian, Wujudkan Pembinaan Spiritual bagi Warga Binaan

Selasa, 3 Februari 2026 - 19:39 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Penling dan Sosialiasi Ops Keselamatan Toba 2026 Malam Hari

Berita Terbaru