TLii | SUMUT | ASAHAN – Personel Lanal Tanjungbalai Asahan diduga mengamankan sekitar 10 ton bahan bakar minyak (BBM) yang diduga tidak memiliki izin resmi dari sebuah kapal boat yang bersandar di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Bagan Asahan, Selasa (18/11/2025).
Informasi yang diperoleh di lapangan menyebutkan, kapal tersebut diduga melakukan aktivitas bongkar muat BBM tanpa dokumen yang sah. Sejumlah drum dan wadah penampung berisi solar tampak diamankan petugas. Penindakan berlangsung pada siang hari dan menarik perhatian warga sekitar.
Saat dikonfirmasi, Komandan Lanal Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Agung Dwi, mengatakan pihaknya masih memeriksa informasi tersebut.
“Coba saya cek di lapangan ya, karena saya sedang di Medan mengikuti kegiatan Armada HUT RI,” ujar Agung Dwi melalui pesan WhatsApp.
Sementara itu, beberapa sumber lokal menyebut kapal tersebut diduga sudah beberapa kali terlihat bersandar di lokasi yang sama. Dugaan praktik distribusi BBM ilegal melalui jalur perairan pun kembali mencuat dan menimbulkan kekhawatiran warga terkait potensi penyelundupan di wilayah tersebut.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi lanjutan dari pihak berwenang. Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar serta langkah penanganan selanjutnya.
(RR)


































