TLii//Tanjungbalai//Sumut
Tanjungbalai – Serikat Mahasiswa Bersatu-Tanjungbalai Asahan (SERBU) menggelar aksi demonstrasi di tiga titik berbeda pada hari ini, sebagai bentuk protes terhadap dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan oleh usaha pengolahan ikan asin Gudang UD MATAK, (21/11/25)
Aksi yang dipimpin langsung oleh Bung ADAM ketua SERBU tersebut berlangsung di tiga kantor pemerintahan, yaitu:
1.Dinas Lingkungan Hidup Kota Tanjungbalai
2.Kantor Satpol PP Kota Tanjungbalai
3.Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)
Aksi dilakukan setelah SERBU menemukan dugaan pelanggaran serius dalam aktivitas pengolahan ikan asin UD MATAK, mulai dari bau menyengat, pencemaran lingkungan, hingga tidak memiliki izin usaha yang layak. Selain itu, usaha tersebut diduga tidak memiliki IPAL (Instalasi Pengolahan Air Limbah) dan AMDAL, yang menjadi syarat wajib bagi kegiatan usaha pengolahan hasil laut.
Dalam orasinya, Ketua SERBU menegaskan bahwa pencemaran yang timbul dari aktivitas gudang UD MATAK telah meresahkan masyarakat. Pihaknya meminta pemerintah bertindak tegas dan tidak menutup mata terhadap masalah lingkungan yang berdampak langsung pada kesehatan dan kenyamanan warga.
Adapun tuntutan SERBU dalam aksi tersebut meliputi:
1.Meminta pemilik Gudang Ikan Asin UD MATAK untuk memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan pelanggaran lingkungan.
2.Mendesak Dinas Lingkungan Hidup Tanjungbalai untuk segera menutup kegiatan produksi karena tidak memiliki izin lingkungan dan diduga mencemari lingkungan.
3.Mendorong Satpol PP Tanjungbalai untuk melakukan penyegelan dan menghentikan seluruh aktivitas usaha.
4.Meminta Dinas Perizinan Tanjungbalai meninjau ulang seluruh legalitas usaha UD MATAK dan mencabut izin apabila terbukti melanggar.
SERBU menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga pemerintah mengambil tindakan sesuai aturan hukum. Aksi serupa akan kembali digelar jika tuntutan tidak segera ditindaklanjuti,jelas” bung Adam(RR)

































