Diduga Ada Upeti Rp 300 juta’ Mafia Solar Subsidi Di Tuntut 10 bulan

RR

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:09 WIB

2058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Tuntutan 10 bulan penjara terhadap mafia minyak subsidi, Micai alias Acai alias Cincai, menuai sorotan setelah beredar pesan berantai WhatsApp yang menuding Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai menerima Rp 300 juta untuk memperingan tuntutan.(01/12/25)

Pesan dari nomor +62813-7621-4497 itu menyebut adanya dugaan permainan dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai, Juergen, membantah adanya praktik demikian.

“Informasi itu sudah kami dengar dan sudah kami laporkan ke pimpinan. Jaksa telah menuntut sesuai hukum acara dan fakta persidangan. Setiap orang boleh berpendapat, tapi harus dengan bukti. Kita hormati proses hingga putusan,” ujarnya.

Berdasarkan data SIPP PN Tanjungbalai, terdakwa dituntut 10 bulan penjaradenda Rp 7,5 miliar, subsider 22 hari, atas perkara pengangkutan dan jual beli BBM Solar Subsidi.

Terdakwa menggunakan Mitsubishi Canter untuk mengambil solar dari SPBU, memindahkannya ke jerigen dan drum menggunakan alat sedot minyak, lalu menjual kembali dengan keuntungan Rp 1.400/liter. Dua bon penjualan ditemukan masing-masing 29 dan 55 jerigen kepada konsumen Atak dan Aseng.(RR)

Berita Terkait

Lembaga Bantuan Hukum Trisila Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK Dan 10 PMi ilegal oleh imigrasi Tanjungbalai
Advokat Marthin Lase, SH, C.PS, Soroti Dugaan Tangkap Lepas 4 ABK KM Aqil Jaya Dan 10 PMI ilegal Oleh imigrasi Tanjungbalai Asahan
KN SAR SANJAYA Berhasil Evakuasi KM Jaya Mandiri 5 Yang Karam Di Perairan Kuala Tanjungbalai Asahan
Aksi Serbu Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Ketua Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Aksi SERBU Memanas Di Kantor Imigrasi Tanjungbalai Asahan, Bung Adam Panjat Pagar Dan Buka Baju
Imigrasi klas II TPI Tanjungbalai Asahan Cacat Prosedur Terkait Tangkap Lepas 10 PMI Ilegal Dan 4 ABK
TNI AL Lanal TBA Gagalkan Penyelundupan 1,5kg Sabu Di Pesisir Bagan Asahan
Ketua SERBU Soroti Kinerja Lanal Tanjungbalai Asahan Harus Bertanggung Jawab Atas Penanganan Ball Press

Berita Terkait

Selasa, 2 Desember 2025 - 03:28 WIB

Warga Aceh Besar Panik, Krisis Energi dan Kebutuhan Pokok Kian Parah, Pemerintah Dinilai Tak Hadir

Selasa, 2 Desember 2025 - 00:00 WIB

Krisis Gayo Lues: Jaringan Terputus, Harga Sembako Melonjak, BBM Langka, dan Pasokan Listrik Kritis

Senin, 1 Desember 2025 - 23:28 WIB

Data Sementara Bencana Aceh: Korban Meninggal 156 Orang, 1.838 Terluka

Senin, 1 Desember 2025 - 23:17 WIB

Pemuda Peneliti Lingkungan Jadi Garda Awal Komunikasi di Tengah Bencana Banjir Aceh Tengah

Senin, 1 Desember 2025 - 22:56 WIB

Kemensos RI Kerahkan 20 Tagana Pusat sebagai Special Koki, Perkuat Operasi Dumlap 600 Tagana Aceh di 13 Daerah Terdampak Banjir

Senin, 1 Desember 2025 - 21:46 WIB

Bupati Pidie Jaya Hadiri Penutupan Rapat Paripurna II DPRK, Tegaskan Sinergi Pemerintah dalam Percepatan Penanganan Banjir dan Pembangunan Daerah

Senin, 1 Desember 2025 - 20:19 WIB

Polres Lhokseumawe Salurkan Bansos untuk Warga Terdampak Banjir di Meurah Mulia

Senin, 1 Desember 2025 - 19:28 WIB

Pemko Langsa Distribusikan Bantuan Bahan Makanan Ke Posko-posko Banjir

Berita Terbaru