Diduga Ada Upeti Rp 300 juta’ Mafia Solar Subsidi Di Tuntut 10 bulan

RR

- Redaksi

Senin, 1 Desember 2025 - 19:09 WIB

20287 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Tanjungbalai – Tuntutan 10 bulan penjara terhadap mafia minyak subsidi, Micai alias Acai alias Cincai, menuai sorotan setelah beredar pesan berantai WhatsApp yang menuding Kasi Pidum Kejari Tanjungbalai menerima Rp 300 juta untuk memperingan tuntutan.(01/12/25)

Pesan dari nomor +62813-7621-4497 itu menyebut adanya dugaan permainan dalam penanganan perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menanggapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Tanjungbalai, Juergen, membantah adanya praktik demikian.

“Informasi itu sudah kami dengar dan sudah kami laporkan ke pimpinan. Jaksa telah menuntut sesuai hukum acara dan fakta persidangan. Setiap orang boleh berpendapat, tapi harus dengan bukti. Kita hormati proses hingga putusan,” ujarnya.

Berdasarkan data SIPP PN Tanjungbalai, terdakwa dituntut 10 bulan penjaradenda Rp 7,5 miliar, subsider 22 hari, atas perkara pengangkutan dan jual beli BBM Solar Subsidi.

Terdakwa menggunakan Mitsubishi Canter untuk mengambil solar dari SPBU, memindahkannya ke jerigen dan drum menggunakan alat sedot minyak, lalu menjual kembali dengan keuntungan Rp 1.400/liter. Dua bon penjualan ditemukan masing-masing 29 dan 55 jerigen kepada konsumen Atak dan Aseng.(RR)

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Minggu, 25 Januari 2026 - 23:00 WIB

HUT ke-45 Panca Marga, Pemuda Panca Marga Lhokseumawe Tunjukkan Kekompakan dan Kedisiplinan

Minggu, 25 Januari 2026 - 00:40 WIB

Wali Kota Lhokseumawe Peringatkan Pengusaha: UMP Aceh 2026 Wajib Dijalankan, Langgar Siap Dipidana

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:17 WIB

Aliansi Pers Aceh Gelar Investigasi Besar-besaran Rehab Rekon Pasca Banjir

Sabtu, 24 Januari 2026 - 23:08 WIB

Kemensos Gas Pemulihan Pascabencana Aceh Utara, Gus Ipul: Warga Harus Bangkit, Bukan Sekadar Bertahan

Kamis, 22 Januari 2026 - 12:50 WIB

Tinjau RSU Arun, Wali Kota Lhokseumawe Soroti Overload Pasien

Sabtu, 17 Januari 2026 - 20:11 WIB

Aliansi Pers: Pendataan Korban Banjir Amburadul, Kepala Daerah Diminta Bertanggung Jawab

Sabtu, 17 Januari 2026 - 13:42 WIB

Bupati Pidie Jaya Gerakkan Gotong Royong ASN Peduli Banjir di Gampong Tupin Pukat

Jumat, 16 Januari 2026 - 18:01 WIB

Percepat Pulih Pertanian Aceh, Wagub Dampingi Mentan Groundbreaking Sawah Terdampak Bencana

Berita Terbaru