Peusijuk dan Pelepasan JCH Gampong Tanjong Berlangsung Khidmat di Mesjid Assajidin

TARMIZI UMAR

- Redaksi

Rabu, 29 April 2026 - 23:46 WIB

50185 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Peusijuek dan Pelepasan JCH Gampong Tanjong Berlangsung Khidmat di Masjid Assajidin Komplek Bulog. Rabu (29 April 2026) Foto:Dok.TLii

TIMELINES iNEWS Investigasi KOTA JANTHO, ACEH BESAR — Pemerintah Gampong Tanjong, Kemukiman Pagar Air, Kecamatan Ingin Jaya, Kabupaten Aceh Besar, menggelar prosesi peusijuek (tepung tawar) sekaligus pelepasan jamaah calon haji (JCH) dalam suasana khidmat di Masjid Assajidin, Kompleks Dolog, Rabu (29/4/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari tradisi adat Aceh yang sarat makna religius sebagai bentuk doa, restu, dan harapan keselamatan bagi warga yang akan menunaikan ibadah haji ke Tanah Suci.

Acara tersebut dihadiri oleh aparatur gampong, tokoh masyarakat, keluarga jamaah, serta warga setempat. Kehadiran mereka mencerminkan dukungan moral dan kebersamaan dalam mendoakan agar para JCH dapat menjalankan seluruh rangkaian ibadah dengan lancar serta kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Prosesi peusijuek Yang di isi dengan Tausiah dipimpin oleh Imum Syiek Masjid Assajidin, Prof. Dr. Drs. Tgk. H. Muchsin Nya’Umar, SH.I., MA.

Pada prosesi tersebut, ia memanjatkan doa keselamatan dan keberkahan bagi para calon jamaah. Tradisi tepung tawar kemudian dilanjutkan oleh Geuchik Gampong Tanjong, Akmalul Hakim, S. Pd. i, bersama tokoh masyarakat sebagai simbol penghormatan dan harapan kebaikan.

Dalam sambutannya, Geuchik Akmal menyampaikan rasa syukur atas kesempatan yang diberikan kepada warganya untuk menunaikan rukun Islam kelima.

Ia juga berpesan agar para jamaah menjaga kesehatan, kekompakan, serta nama baik daerah selama berada di Tanah Suci.

“Ini momen istimewa bagi kita semua. Kami berharap para jamaah menjaga keikhlasan atas apa yang ditinggalkan di gampong, mengikuti arahan petugas, serta menjaga citra sebagai duta Gampong Tanjong, Kabupaten Aceh Besar, dan Khususnya Membawa Nama Baik Provinsi Aceh,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa seluruh masyarakat telah saling memaafkan atas segala khilaf, serta memohon doa dari para jamaah agar kampung halaman dijauhkan dari musibah dan marabahaya serta diberikan kesejahteraan dan ketentraman.

Pemerintah gampong bersama masyarakat, lanjutnya, melepas keberangkatan JCH dengan penuh keikhlasan dan harapan keselamatan hingga kembali ke tanah air.

Sementara itu, salah seorang JCH, Hasan Basri, mengungkapkan rasa syukur atas kesempatan berhaji yang menurutnya merupakan panggilan Allah SWT.

Ia menyebutkan bahwa dirinya telah menunggu sejak tahun 2012 dengan estimasi masa tunggu sekitar 14 tahun.

“Ini adalah panggilan Allah. Kami yakin dan percaya, dengan doa masyarakat Tanjong, kami dapat menjalankan ibadah haji dengan baik,” katanya.

Usai prosesi tepung tawar, kegiatan dilanjutkan dengan tausiah oleh Prof. Tgk. H. Muchsin Nya’Umar. Dalam tausiahnya, ia menekankan bahwa ibadah haji bukan sekadar perjalanan fisik, melainkan perjalanan spiritual yang menuntut keikhlasan dan kesabaran.

Ia juga mengingatkan pentingnya meluruskan niat, menjaga adab, serta memperbanyak ibadah selama di Tanah Suci.

“Ibadah haji lebih menekankan pada amaliah (fi’liyah). Jamaah harus memahami makna setiap rangkaian, seperti ihram, tawaf sebagai pusat perputaran hati, hingga tahallul sebagai simbol penyucian diri,” jelasnya.

Sebanyak 10 JCH asal Gampong Tanjong dijadwalkan berangkat bersama 535 Calon jamaah Haji Aceh Besar kloter jamaah dari Kabupaten Aceh Besar dan Kota Banda Aceh.

Mereka akan masuk Asrama Haji sesuai jadwal sebelum diberangkatkan ke Makkah. Adapun nama-nama jamaah tersebut antara lain:

– Muhklis Amin (71),
– Risna Wati (58), –
– Cut Rahna Jauhari (77),
– Taqyuddin (71), –
– Malina (58), –
– HasanBasri (58), –
– Irawati (55), –
– Ridwan AR (59), –
– Maya Agustina (57), dan
– Hindon (64).

Kegiatan ditutup dengan doa bersama dan prosesi saling bermaafan antara jamaah dan masyarakat. Tradisi ini tidak hanya menjadi seremoni pelepasan, tetapi juga mencerminkan kuatnya nilai religius dan kearifan lokal masyarakat Aceh dalam mempererat solidaritas sosial.
*[]

Berita Terkait

Pemerintah Gampong Tanjong Gelar Peusijuk Dan Pelepasan 10 CJH Ketanah Suci
Kapolda Aceh Turun Langsung Musnahkan Ladang Ganja di Lampanah
Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA
Menindak lanjuti Laporan Masyarakat, Satpol PP dan WH Aceh Besar Berhasil Menjaring 5 Ternak Yang berkeliaran Di Jalan
Angin Kencang Terbangkan Atap Rumah di Montasik, Dinsos dan Tagana Bergerak Cepat Lakukan Pendataan
PKS Aceh Besar Gelar “Sharing Session” Perkuat Struktur dan Regenerasi Kader Dapil Lima
Dayah MUQ Pagar Air-Aceh Gelar Rihlah dan Peusijuk Santri Takhasus, Tegaskan Kualitas Hafizh Berakhlak Qur’ani
Polres Aceh Besar Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Lebih dari 110 Kg Ganja dan Sabu Dimusnahkan

Berita Terkait

Kamis, 30 April 2026 - 13:34 WIB

Bupati Pidie Jaya Membuka Konferensi XXIII PGRI Pidie Jaya

Kamis, 30 April 2026 - 10:57 WIB

Kurir Diduga Tidak Profesional, Warga Pidie Jaya Keluhkan Paket Diretur Sepihak

Selasa, 28 April 2026 - 15:29 WIB

Bupati Pidie Jaya Serahkan Ambulans Bantuan Presiden untuk Puskesmas Meureudu

Selasa, 28 April 2026 - 13:44 WIB

Ambulans Bantuan Presiden Perkuat Layanan Kesehatan, Bupati Pidie Jaya Tekankan Perawatan dan Kinerja

Selasa, 21 April 2026 - 19:06 WIB

Polres Pidie Jaya Perkuat Edukasi Karhutla, Satreskrim Bersama DLHK Aceh Pasang Spanduk Imbauan Humanis

Selasa, 21 April 2026 - 09:13 WIB

Hadir Humanis di Sekolah, Polres Pidie Jaya Tanamkan Nilai Disiplin dan Kamtibmas Lewat “Polisi Saweu Sikula

Selasa, 21 April 2026 - 00:55 WIB

Rotasi Jabatan, Pemkab Pidie Jaya Lantik Puluhan Kepala Sekolah

Minggu, 19 April 2026 - 10:59 WIB

Tgk Azhar Kiran dan MSS Rampungkan Tahap II, Ratusan Mushaf Hidupkan Syiar Islam Pasca Banjir

Berita Terbaru

DAERAH

Kepala Desa Pelaku Pelecehan Anak Divonis 7 Tahun Penjara

Kamis, 30 Apr 2026 - 19:22 WIB