Jika Putri Ariani Menang America’s Got Talent dapat Rp14,8 Miliar, Tapi Kena Anuitas Finansial Selama 40 Tahun

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 17 Juni 2023 - 14:08 WIB

50112 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINENEWS, Jakarta – Apabila Putri Ariani memenangkan ajang America’s Got Talent, maka ia berhak mendapatkan uang senilai US$ 1 juta atau setara Rp14.8 miliar.

Namun ada tapinya. Rp14,8 miliar itu tidak dapat ia terima secara utuh dan kena anuitas finansial selama 40 tahun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apa itu anuitas finansial?

Aarti anuitas dalam teori keuangan berarti suatu rangkaian penerimaan atau pembayaran tetap yang dilakukan secara berkala pada jangka waktu tertentu.

Jadi, apabila Putri Ariani Menang America’s Got Talent, maka uang Rp14,8 miliar akan dikenakan anuitas finasial selama 40 tahun.

Artinya, uang itu dibagi selama 40 tahun. Tiap tahun, Putri Ariani akan menerima sekitar US$ 25.000 setara Rp372 juta (belum dipotong pajak).

Analisis Forbes pada tahun 2011 menemukan seberapa banyak hadiah yang bisa didapat pemenang.

Pemenang juga bisa menerima uang secara keseluruhan alias tunai. Namun, hadiah yang mereka dapat yaitu US$ 300.000 atau setara Rp4,4 miliar sebelum pajak.

Nama Putri Ariani mulai dikenal semenjak mengikuti kompetisi Indonesia’s Got Talent 2014 dan berhasil meraih posisi sebagai pemenang.

Diketahui, Ariani Nisam Putri atau yang lebih dikenal sebagai Putri Ariani, lahir pada 31 Desember 2005. Dia adalah seorang penyanyi-penulis lagu pop solo penyandang disabilitas tunanetra berkebangsaan Indonesia.

Nama Putri Ariani mulai dikenal semenjak mengikuti kompetisi Indonesia’s Got Talent 2014 dan berhasil meraih posisi sebagai pemenang.(ㅨ)

Sumber: Liputan6.com

Berita Terkait

Dr. Tgk, H. Misnan: Rakyat Harus Dukung Kortas Tipikor Polri, Korupsi Musuh Bersama yang Wajib Diberantas
PTPN IV PalmCo Matangkan Pilot Project Kedelai, Dukung Percepatan Swasembada Pangan Nasional
Implementasi GCG, PT Prima Pengembangan Kawasan Pertanggungjawabkan Kinerja ke Pemegang Saham
Haji Uma Turun Tangan, Tiga ART Asal Aceh Korban Penyiksaan di Malaysia Dapat Perlindungan KJRI
Aklamasi di Jakarta, Dr. H. Asfifuddin Bawa Semangat Baru untuk Keluarga Urueng Pidie
Yudi Suseno Pamit, Jalu Yuswa Panjang Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Sumut
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Bongkar Mafia Titik Dapur SPPG, KNPS Indonesia Akan Bentuk Satgasus: “Jangan Main-Main dengan Program Rakyat

Berita Terkait

Kamis, 16 Juli 2026 - 13:29 WIB

Quiet Quitting: Malas Bekerja atau Bentuk Kesadaran akan Work-Life Balance?

Kamis, 16 Juli 2026 - 10:41 WIB

Lulus Kuliah, Lalu Menganggur: Apakah Jurusan yang Dipilih Masih Relavan dengan Dunia Kerja?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:52 WIB

Hubungan Parasosial di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:43 WIB

Penghapusan Kewajiban Skripsi: Apakah Sebuah Kemajuan?

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:22 WIB

Pentingnya Menjaga Kesehatan Mental di Era Digital

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:14 WIB

DAMPAK SMARTPHONE TERHADAP FOKUS BELAJAR MAHASISWA

Rabu, 15 Juli 2026 - 23:05 WIB

Dua Sisi Mata Uang Media Sosial: Lebih Bermanfaat atau Berbahaya?

Rabu, 15 Juli 2026 - 22:56 WIB

Pernikahan Dini Langgar Hak Anak

Berita Terbaru