DPP Muda Seudang Aceh : Desak Panglima TNI minta maaf kepada Partai Aceh atas pernyataan yang tendensius dan paranoid

REDAKSI 1

- Redaksi

Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:21 WIB

5041 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLII.COM ACEH – DPP Muda Seudang Aceh kecewa terhadap pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut partai lokal berisi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai potensi timbulnya konflik saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Juru bicara DPP Muda Seudang Aceh Muhammad Chalis sangat meyayangkan pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyebut partai lokal berisi mantan kombatan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) sebagai potensi timbulnya konflik saat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Padahal mantan kombatan GAM mulai dari 15 agustus 2005 sampai hari ini telah mengubur mimpi untuk merdeka dari Indonesia. Sehingga dengan jalur Partai Aceh pun dijadikan wadah oleh para mantan kombatan untuk menyalurkan aspirasi politiknya, sesuai dengan poin poin MOU Helsinki dan UUPA nomor 11 tahun 2006.

Bahkan Chalis mengatakan informasi yg di sampaikan panglima TNI sangat keliru, karena saat ini mantan kombatan GAM bukan hanya di partai lokal saja, banyak tersebar atau sukses membangun karir politik mereka di parta nasional bahkan beberapa diantara mereka telah berkantor di DPR RI, DPR Aceh, bahkan ada yang DPRK.

Begitu juga yang terjadi di partai lokal, tidak semua mantan kombatan yg menjadi caleg dan kepala daerah, tetapi ada dari unsur akademisi, pengusaha dan tokoh agama yg di rekomedasi oleh masyarakat aceh untuk memperjuangkan aspirasi masyarakat Aceh melalui partai lokal, sehingga pernyataan tersebut terkesan jika panglima TNI anti terhadap partai lokal.

Para eks kombatan telah ikhlas menerima perdamaian Helsinki untuk mewujudkan kesejahteraan Aceh di dalam bingkai NKRI, Komitmen terhadap Perjanjian Helsinki telah ditunjukkan para mantan kombatan GAM lewat partisipasi mereka dalam beberapa Pilkada yang sudah berlangsung di Aceh.

Chalis juga menambahkan, saat Partai Aceh kalah dalam Pilkada 2017, hasil itu diterima dan diperjuangkan dengan cara-cara konstitusional. Ketegangan yang sempat terjadi pada 2011 sampai 2012 disebutnya karena polemik aturan antara Aceh dan pusat, bukan konflik antar kandidat. Dan itu poin penting yang perlu di catat oleh panglima TNI.

Pada saat berlangsung Pemilu legislatif dan pemilu Presiden beberapa waktu lalu tidak ada gejolak apapun yang di timbulkan oleh para mantan Kombatan GAM, dari hal tersebut dapat kita simpulkan bahwa para mantan Kombatan GAM menjaga baik perdamaian dengan pemerintah Indonesia

Dan setelah kami tela’ah lebih lanjut pernyataan panglima TNI juga terkesan anti terhadap bendera bintang bulan, padahal bendera bintang bulan merupakan harga diri dan Marwah bangsa Aceh dan telah di atur jelas dalam MOU Helsinki, UUPA, dan Qanun nomer 3 tahun 2013 tentang Bendera dan lambang Aceh, serta sudah di lembar daerahkan.

Maka kami meminta kepada panglima TNI Agus Subiyanto untuk membuat pernyataan maaf terhadap masyarakat Aceh, Para mantan Kombatan GAM, Partai Politik Lokal Aceh dan terhadap pernyataan yang telah di sampaikan yang seakan akan mendeskriditkan kami Masyarakat Aceh, Para Mantan Kombatan GAM dan Partai Politik Lokal Aceh. “Rasyid”

Berita Terkait

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan BBR untuk Korban Banjir Bandang Di Aceh Tenggara
Tim Rumah Zakat Sambangi Putri Raisa Aceh Besar Penderita Tumor Kaki, Berikan Bantuan Kesehatan dan Harapan Baru
RTLH Mulai Dipoles, Satgas TMMD Kebut Tahap Pemlesteran dan Cat Rumah
Perdana, Bupati Pidie Jaya Peusijuek dan Lepas CJH ASN Tahun 2026 Sebagai Wujud Dukungan terhadap Syariat Islam dan Semangat Pengabdian 
Dinsos Aceh Besar Kerahkan Truck Tagana Dukung Mobilisasi Outing Class SRMA 1
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial
LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial
Hujan Lebat, Dayah Nurul Iman di Pirak Timu Terendam Banjir

Berita Terkait

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:15 WIB

Okupansi 127 Persen, KAI Divre I Sumut Catat Lonjakan Penumpang KA Siantar Ekspres

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:08 WIB

Dalam 72 Jam, Polda Sumut Gempur Sarang Narkoba: 134 Kasus Terbongkar, 26 Barak Dimusnahkan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 13:03 WIB

Tingkatkan Kualitas Layanan, Kanwil Kementerian Hukum Sumut Jalin Koordinasi dengan Ombudsman RI Sumut

Sabtu, 16 Mei 2026 - 10:53 WIB

Plh. Kalapas Erwin Simangungsong: Sinergi dengan TNI Penting Dukung Tugas Pemasyarakatan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 09:11 WIB

KPLP Muhammad Nurdin: Kontrol Rutin Cegah Gangguan Keamanan di Lapas Padangsidimpuan

Sabtu, 16 Mei 2026 - 03:48 WIB

Dirressiber Polda Sumut Beri Kuliah Umum di UMSU, Bahas Ancaman Nyata Kejahatan Siber di Era Digital

Jumat, 15 Mei 2026 - 22:13 WIB

PTPN 1 Regional 1 Somasi Pemilik Kandang Ayam di Tanjung Morawa Terkait Dugaan Penguasaan Lahan HGU

Jumat, 15 Mei 2026 - 19:02 WIB

Pemerintah Aceh Salurkan Bantuan Logistik dan BBR untuk Korban Banjir Bandang Di Aceh Tenggara

Berita Terbaru