Bupati Pandeglang Usulkan Perkebunan Sawit PTPN Jadi Kawasan Industri

SAMSUL EDI, S.HUT., M.Kv

- Redaksi

Rabu, 27 Maret 2024 - 22:15 WIB

5079 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TIMELINE INEWS>> Pandeglang – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengusulkan agar perkebunan sawit milik PT Perkebunan Nusantara (PTPN) VIII yang berada di Kecamatan Bojong, untuk dijadikan kawasan industri. Soalnya lahan tersebut dipandang sudah tidak lagi produktif.

“Letaknya strategis karena berdekatan dengan exit tol Bojong. Difasilitasi oleh Pemprov Banten mengenai deliniasi kawasan industrinya, beririsan antara Lebak dan Pandeglang jadi namanya Bojongsari,” kata dia, Rabu (27/3/2024).

Bupati Pandeglang, Irna Narulita. (Dok. Pemkab Pandeglang)

 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Irna menjabarkan, bila lahan tersebut bisa dimanfaatkan untuk kawasan industri, maka diyakini akan menarik minat investor untuk menanamkan modalnya di Pandeglang. Selain memiliki hamparan yang luas, lokasinya juga juga strategis untuk dikembangkan sebagai kawasan industri.

 

“Ada tanah di sana, tapi tidak semua investor bisa membebaskan lahan karena harganya sudah tinggi. Sehingga bagaimana pemerintah pusat bekerjasama dengan pemerintah kabupaten agar PTPN VIII yang sudah tidak produksi, bisa tidak kita pakai,” ucap dia.

 

Lahan itu nantinya bisa dikerjasamakan dengan BUMD supaya tetap ada pemasukan bagi PTPN. Untuk merealisasikan usulan itu, Irna mengaku kini pihaknya sedang bernegosiasi dengan pemerintah pusat.

“Nantikan ada impact-nya, itungannya ada. Daripada lahannya tidur, kita pakai untuk lahan industri sehingga perusahaan bisa masuk di situ,” ujar Bupati.

Kecamatan Bojong merupakan satu dari lima Kawasan Industri yang ditetapkan Pemkab Pandeglang. Kecamatan itu juga dilintasi oleh Jalan Tol Serang-Panimbang yang pembangunannya saat ini tengah dikebut.

Adapun untuk klaster kawasan industri unggulan Kecamatan Bojong sesuai Perda RTRW, kurang lebih berada di atas lahan 437,8 hektare yang tersebar diempat wilayah yaitu Desa Banyumas 54,2 hektare, Desa Bojong 225,92 hektare, Desa Citumenggung 86,22 hektare, dan Desa Cijakan 31,5 hektare.

Berita Terkait

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat
“Akankah Sang Senior Muslim Agani Mengungkap Jejak di Balik Sengketa Tanah Seuneubok Bayu?”
Bank Aceh Salurkan Zakat Perusahaan Rp11,94 Miliar
Baitul Mal Aceh Gandeng Rumah Zakat Perkuat Pemberdayaan Ekonomi Kelompok Usaha
Gunung Sinabung Erupsi, Polda Sumut Siagakan 100 Personel Brimob dan Peralatan Pendukung
Bank Aceh Syariah Raih KEJAR Award OJK 2026 pada Puncak Hari Indonesia Menabung dan Bulan Literasi Keuangan
Semarakkan HUT RI ke-81, Turnamen Silapong 5 Resmi Berakhir dan Bakal Digelar Setiap Tahun
PBVSI Banda Aceh Siap mengirimkan Tim Bola Voli jika Pra PORA Bola Voli dilaksanakan oleh PBVSI Aceh

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 23:11 WIB

Aceh Diintai Banjir dan Longsor, Mualem Perintahkan Kesiapsiagaan Diperkuat

Rabu, 2 September 2026 - 17:01 WIB

Tari Kreasi Nusantara SMA Negeri 7 Lhokseumawe Curi Perhatian di Hardikda Aceh ke-67

Rabu, 2 September 2026 - 16:59 WIB

Temui Kapolda Aceh, Ketua Baitul Mal Bahas Kemaslahatan Masyarakat

Rabu, 2 September 2026 - 16:51 WIB

19 Kepala KUA Aceh Besar Dilantik, Yahwa Tegaskan KUA Bukan Sekadar Urus Nikah

Rabu, 2 September 2026 - 14:02 WIB

Polisi Amankan Mobil Angkut 600 Liter BBM Subsidi Jenis Bio Solar di Banda Aceh

Rabu, 2 September 2026 - 13:30 WIB

Peserta PKKPM Gelombang II IAIN Takengon Dampingi Penyerahan Al-Qur’an Wakaf dari Arab Saudi di Pantan Nangka

Rabu, 2 September 2026 - 12:17 WIB

Dinsos Aceh Tenggara Pulangkan Dua warga terlantar ke aceh utara, masing-masing bawa bayi.

Rabu, 2 September 2026 - 11:34 WIB

SEMANGAT TAK PERNAH PADAM! POLWAN PIDIE JAYA HADIR DI SYUKURAN HARI JADI KE-78 POLWAN RI

Berita Terbaru