Menteri IMIPAS: Anak di LPKA adalah Bagian dari Generasi Emas Indonesia 1.272 Anak Binaan Diusulkan Mendapatkan Remisi Khusus Hari Anak Nasional

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 21 Juli 2025 - 12:47 WIB

5058 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | LAPAS PEREMPUAN KLS IIA MEDAN

21/07/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Jakarta, 21 Juli 2025 Menjelang peringatan Hari Anak Nasional, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (IMIPAS), Agus Andrianto, menegaskan komitmennya dalam memberikan perhatian khusus terhadap pembinaan dan pendidikan Anak di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA). Dalam keterangannya, Menteri Agus menyebut bahwa Anak di LPKA merupakan bagian dari generasi emas Indonesia yang harus mendapatkan hak pendidikan dan pembinaan yang layak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dalam hitungan hari kita akan memperingati Hari Anak Nasional. Jangan lupakan Anak yang saat ini terpaksa berada di dalam lembaga pembinaan. Memang tugas kami, tapi ini juga tanggung jawab kita semua. Mari kita didik mereka bersama, karena mereka adalah bagian penting dari masa depan bangsa ini,” ujar Menteri Agus.

Menteri Agus menjelaskan bahwa sistem pembinaan Anak di LPKA berbeda dengan warga binaan dewasa. Pemerintah lebih menitikberatkan pada aspek pendidikan, baik formal maupun informal. Anak-anak tetap mendapatkan akses pendidikan dari jenjang SD, SMP, SMA, hingga program kesetaraan Paket A, B, dan C selama berada di dalam lembaga.

“Banyak lulusan LPKA yang berhasil melanjutkan pendidikan hingga ke perguruan tinggi, bahkan mendapat pekerjaan dan mandiri. Ini bukti bahwa dengan pembinaan dan pendidikan yang tepat serta dukungan semua pihak, Anak-anak binaan mampu menjadi pribadi yang berkualitas,” tambahnya.

Sementara itu, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Mashudi, mengungkapkan bahwa jumlah Anak binaan di seluruh Indonesia saat ini mencapai 2.096 orang. Sebanyak 1.376 Anak berada di LPKA, sementara sisanya tersebar di Lapas, Rutan, dan Lapas Perempuan.

“Selain pendidikan formal dan informal, Anak-anak juga diberikan pembinaan keterampilan seperti seni, olahraga, dan life skill agar mereka siap kembali ke masyarakat,” kata Mashudi.

Sebagai bentuk penghargaan atas perilaku baik dan partisipasi aktif dalam program pembinaan, Kementerian telah mengusulkan sebanyak 1.272 Anak binaan untuk mendapatkan remisi khusus dalam rangka Hari Anak Nasional 2025.

Pemerintah berharap, dengan semangat Hari Anak Nasional, seluruh masyarakat ikut berperan dalam mendukung tumbuh kembang Anak, termasuk mereka yang berada di dalam lembaga pembinaan, Ungkapnya.

(***)

Berita Terkait

Berantas Peredaran Narkoba,  Sat Res Narkoba Polres Pematangsiantar Amankan Lima Pemilik Sabu dan Ganja
Wagub Aceh Terima Audiensi MPU, Bahas Keseragaman Penerapan Hukum Mawaris
Tari Belo Mesusun Sambut Kedatangan Menteri Kependudukan Dan Pembangunan Keluarga Di Agara.
KNPS Indonesia Dukung Waka BGN Bongkar Mafia Titik SPPG MBG: “Jangan Rusak Program Presiden demi Kepentingan Pribadi”
Bongkar Mafia Titik Dapur SPPG, KNPS Indonesia Akan Bentuk Satgasus: “Jangan Main-Main dengan Program Rakyat
Rute Belawan Penang Perlis 388 Km Dinilai Lebih Efisien dari Jalur Singapura, Tekan Biaya Logistik
Bahagiakan Warga Pedalaman Aceh, Rumah Zakat Salurkan Sapi dan Domba Donasi Flip di Desa Krung Beukah
Pemerintah dan Pelindo Genjot Modernisasi 74 Pelabuhan untuk Dukung Tren Kenaikan Arus Peti Kemas

Berita Terkait

Kamis, 4 Juni 2026 - 18:52 WIB

Pemko Langsa Pertahankan Opini WTP, Cetak Rekor 13 Kali Berturut-Turut

Kamis, 28 Mei 2026 - 09:41 WIB

Wagub Aceh Salat Idul Adha di Masjid Raya Baiturrahman, Ribuan Jamaah Padati Pelataran

Rabu, 20 Mei 2026 - 10:32 WIB

DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA

Selasa, 19 Mei 2026 - 14:20 WIB

Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh

Selasa, 19 Mei 2026 - 12:50 WIB

Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali

Senin, 18 Mei 2026 - 22:20 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Senin, 18 Mei 2026 - 13:28 WIB

SAKTI PKS Banda Aceh: Cetak Kader Patriot dan Perkuat Layanan untuk Warga

Senin, 18 Mei 2026 - 09:12 WIB

Bupati Pidie Jaya Lepas 182 Jamaah Calon Haji Kloter 13, Tekankan Pelayanan dan Keselamatan Jamaah

Berita Terbaru