Polres Pidie Jaya Tuntaskan Penyidikan, Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Pencurian ke Kejaksaan Negeri

ZULKARNAINI

- Redaksi

Kamis, 30 Oktober 2025 - 18:47 WIB

5044 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii. PIDIE JAYA – Dalam wujud komitmen penegakan hukum yang profesional dan transparan, Unit Idik I Pidana Umum (Pidum) Sat Reskrim Polres Pidie Jaya melaksanakan Tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) kepada Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis (30/10/2025).

 

Penyerahan ini merupakan tindak lanjut dari hasil penyidikan kasus tindak pidana pencurian yang dilaporkan pada 8 Agustus 2024, setelah berkas perkara dinyatakan lengkap (P-21) berdasarkan surat Nomor: B-2384/L.1.31/Eoh.1/10/2025, tanggal 16 Oktober 2025.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Penyerahan tersangka dilakukan langsung oleh penyidik Unit Idik I Sat Reskrim Polres Pidie Jaya di Kantor Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, dan diterima oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Novi Niazari, S.H.

 

Adapun tersangka yang diserahkan berinisial MK (32), warga Gampong Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng, Kabupaten Pidie Jaya. Bersama tersangka turut diserahkan pula sejumlah barang bukti yang berkaitan dengan perkara pencurian tersebut.

 

Kapolres Pidie Jaya AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Iptu Fauzi Admaja, S.H., menjelaskan bahwa pelaksanaan Tahap II ini merupakan bagian dari proses hukum yang dijalankan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan.

 

“Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Polres Pidie Jaya dalam menuntaskan setiap perkara pidana hingga tahap akhir penyidikan. Semua tahapan dilakukan sesuai prosedur untuk menjamin rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Iptu Fauzi Admaja.

 

Beliau menambahkan, keberhasilan penyerahan perkara ke kejaksaan menjadi wujud sinergi kuat antara kepolisian dan kejaksaan dalam menegakkan hukum di wilayah Pidie Jaya.

 

Polres Pidie Jaya terus berupaya menghadirkan kepastian hukum dengan menyelesaikan setiap perkara secara cepat, tepat, dan akuntabel. Langkah ini sekaligus menjadi bukti bahwa penegakan hukum di Pidie Jaya berjalan transparan dan berorientasi pada keadilan.

 

Dengan selesainya tahap penyidikan dan pelimpahan perkara ini, diharapkan proses hukum dapat berlanjut dengan lancar hingga tahap persidangan, sehingga memberikan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat.

 

Melalui kegiatan ini, Polres Pidie Jaya menegaskan komitmennya untuk terus menjaga kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian dengan memberikan pelayanan hukum yang profesional, transparan, dan berkeadilan — demi terciptanya rasa aman dan keadilan di tengah masyarakat.

 

Sumber: Humas Polres Pidie Jaya

Berita Terkait

Bupati Pidie Jaya Paparkan Tiga Prioritas Strategis Pascabencana Saat Audiensi dengan Serambi Indonesia
Satreskrim Polres Pidie Jaya Sosialisasikan Pengelolaan Dana BOS 2026, Perkuat Pencegahan Korupsi di Sektor Pendidikan
Cegah Kecelakaan Akibat Hewan Ternak, Satlantas Polres Pidie Jaya Pasang Rambu Peringatan di Sejumlah Titik Rawan
Masykur Resmi Maju sebagai Calon Keuchik Gampong Hagu pada Pilchiksung 2026
Bupati Pidie Jaya Dukung Penegakan Syariat Islam, Pelaku Maisir Dieksekusi 5 Kali Cambuk
3.700 ASN Pidie Jaya Segera Terima Gaji Ke-13, Pemerintah Harap Tingkatkan Daya Beli Masyarakat
Polres Pidie Jaya Kedepankan Restorative Justice, Kasus Dugaan Pencurian Aset Pemkab Diselesaikan Secara Damai
Bara Api Masih Ditemukan, Polres Pidie Jaya Kerahkan Damkar Padamkan Titik Panas di Meunasah Lhok

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:07 WIB

Polda Sumut Bongkar Live TikTok Bermuatan Pornografi, Host Raup Rp5 Juta per Hari

Jumat, 12 Juni 2026 - 09:02 WIB

Polres Pematangsiantar Amankan Pemilik Ganja 88,14 Gram di Jalan Melanthon Siregar

Jumat, 12 Juni 2026 - 08:58 WIB

Respon CC 110, Polsek Siantar Timur Cek TKP dan Mediasi Keributan di Jalan Bahagia

Kamis, 11 Juni 2026 - 21:23 WIB

Berawal dari Info Warga, Satresnarkoba Deli Serdang Ringkus Pengedar Sabu di Jalan Dr. Cokroaminoto

Kamis, 11 Juni 2026 - 20:43 WIB

Respons Cepat 2 Jam, Satreskrim Belawan Tangkap 2 Pelaku Rampas Sopir Truk di Tol Belmera

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:50 WIB

Pesan Perpisahan Yudi Suseno untuk Keluarga Besar Pemasyarakatan Sumatera Utara

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:21 WIB

Gotong Royong Bersihkan Saluran Air, Rutan Tanjung Pura Laksanakan Kegiatan Rutin Kamis Bersih

Kamis, 11 Juni 2026 - 18:06 WIB

Andre Situmorang Buka Turnamen Futsal WBP Lapas Pemuda Langkat: Utamakan Fair Play

Berita Terbaru