Polda Aceh Ikuti Dialog Kebangsaan untuk Penguatan Internal Polri

RAMAZANI

- Redaksi

Senin, 10 Juni 2024 - 16:07 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|ACEH|BANDA ACEH — Polda Aceh yang dipimpin Irwasda Kombes Misbahul Munauwar mengikuti secara virtual dialog kebangsaan penguatan internal Polri yang digelar Divisi Humas Polri di Aula Machdum Sakti Polda Aceh, Senin, 10 Juni 2024.

Dialog dalam rangka pemantapan komunikasi publik menuju Polri presisi itu mengusung tema “Internalisasi Wawasan Kebangsaan dalam Rangka Transformasi Polri Presisi Menyongsong Indonesia Emas”.

Kabid Humas Polda Aceh Kombes Joko Krisdiyanto menyampaikan, dialog penguatan internal Polri tersebut digelar secara continue, mulai dari dialog penguatan internal tahap pertama hingga tahap keempat yang dilaksanakan pada Juni 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam dialog penguatan internal Polri keempat ini, Divisi Humas menghadirkan dua narasumber yang berkaitan dengan tema, yaitu Dr. (H.C) H. Maulana Al-Habib Luthfi Bin Ali Bin Yahya yang merupakan ulama dan juga Anggota Wantimpres RI serta Kepala BPIP Prof. Drs. KH. Yudian Wahyudi, M.A., Ph.D.

Dalam dialog tersebut, kata Joko, Habib Luthfi menyampaikan terkait filosofi atau makna tersirat lagu kebangsaan Indonesia Raya, di mana seluruh rakyat Indonesia memiliki tanggung jawab untuk menjaga kesatuan dan persatuan.

“Kata Habib Luthfi, makna lagu Indonesia Raya mengisyaratkan, sejauh mana kita merasa memiliki terhadap bangsa untuk menjaga kesatuan dan persatuannya,” ujar Joko, yang juga ikut mendampingi Irwasda dalam dialog tersebut.(sin).

Berita Terkait

Kaprodi Baru Hukum Tata Negara (HTN) STAI NUSANTARA Banda Aceh Bawa Semangat Dan Perubahan Untuk Pendidikan Hukum Aceh
DPW MIM Aceh Desak Gubernur Buka Bukti Resmi Pencabutan JKA
Pemko Langsa Perkuat Tata Kelola Informasi Publik Melalui Rakor PPID se-Aceh
Fadhlullah Pimpin Rakor Pascabencana, Posko Rehab Rekon Diaktifkan Kembali
YARA Aceh Timur Apresiasi Gubernur Aceh Cabut Pergub JKA, Dinilai Selaras dengan Prinsip Keadilan Sosial
LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA
LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA
Pemerintah Aceh Cabut Pergub JKA, Aspirasi Masyarakat dan Mahasiswa Akhirnya Didengar

Berita Terkait

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:30 WIB

Polres Pematangsiantar Berhasil Amankan Pemilik Pod Getar Berisi Narkoba

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:23 WIB

Polres Pematangsiantar Ringkus Pemilik Ganja 7,27 Kg di Jalan Sangnaualuh

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:16 WIB

Lapas Tebing Tinggi Perkuat Soliditas Petugas Pengamanan Lewat Rapat Internal Kamtib

Sabtu, 23 Mei 2026 - 18:04 WIB

Rutan Tanjung Pura Gelar Bakti Sosial, Salurkan Hasil Panen Ketapang dan Sembako ke Panti Asuhan Washliyah

Sabtu, 23 Mei 2026 - 12:37 WIB

Kurang dari 24 Jam, Tim Jatanras Polres Toba Bekuk Pelaku Curanmor Motor Kurir COD

Sabtu, 23 Mei 2026 - 11:29 WIB

Operasional KA di Sumut Aman, KAI Pastikan Jadwal Keberangkatan Tak Terpengaruh Pemadaman

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:11 WIB

Polseķ Siantar Selatan Himbau PKL Tidak Jualan di Trotoar Disepanjang Jalan Gereja

Sabtu, 23 Mei 2026 - 01:08 WIB

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Berita Terbaru