Harmonisasi Regulasi Daerah, Kemenkumham Sumut Bahas Perda Pengelolaan Lahan dan Lingkungan

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 16 Juni 2025 - 16:17 WIB

5017 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

16/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI
Medan, 16 Juni 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sumatera Utara melalui Divisi Perancangan Peraturan dan Produk Hukum (PP dan PH) menyelenggarakan kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bertajuk Analisis dan Evaluasi Produk Hukum Daerah Tahun Anggaran 2025, bertempat di Ruang Rapat Lantai IV Kanwil Kemenkumham Sumut, Medan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Kepala Divisi PP dan PH, Ferry Ferdiansyah. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim Pokja Kanwil dan Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) yang telah mendukung pelaksanaan FGD. Fokus utama diskusi adalah evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) yang berkaitan dengan pengelolaan lahan dan lingkungan, serta dampaknya terhadap program strategis swasembada pangan di wilayah Sumatera Utara.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumut, Ignatius Mangantar Tua Silalahi, turut hadir dan memberikan pengarahan. Ia menekankan pentingnya harmonisasi regulasi di tingkat daerah agar tidak terjadi tumpang tindih aturan, serta perlunya identifikasi terhadap Perda yang sudah tidak relevan dengan kebutuhan masyarakat maupun arah pembangunan daerah.

“Evaluasi dan penyesuaian terhadap regulasi merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem hukum yang adaptif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan publik, khususnya dalam mendukung ketahanan dan kedaulatan pangan daerah,” ujar Ignatius.

FGD ini turut dihadiri oleh perwakilan Biro Hukum Setdaprov Sumatera Utara, Viktor Barus; Akademisi dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU), Andryan; Tim Anev dari BPHN; serta Koordinator Analis Hukum. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi, sesi diskusi interaktif, dan tanya jawab seputar efektivitas produk hukum daerah yang mendukung kebijakan swasembada pangan.

FGD ditutup oleh Koordinator Analis Hukum yang menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak yang terlibat. Ia menegaskan pentingnya sinergi antar pemangku kepentingan dalam memperkuat kerangka regulasi yang relevan dan responsif terhadap dinamika pembangunan di daerah.

Dengan kegiatan ini, Kanwil Kemenkumham Sumut berharap evaluasi terhadap produk hukum daerah dapat terus dilakukan secara berkelanjutan demi mendukung pembangunan yang berkeadilan, inklusif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, Pungkasnya.

(***)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru