Diduga PTPN IV Gunakan Uang Untuk Menindas Warga Gurilla, SEPASI Unjuk Rasa Di PN Siantar Minta Keadilan Seadil-adilnya

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Kamis, 25 September 2025 - 18:08 WIB

5084 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Serikat Petani Sejahtera Indonesia (SEPASI) menggelar unjuk rasa di depan kantor Pengadilan Kota Pematangsiantar Kamis 25 September 2025 terkait kriminalisasi PTPN IV terhadap masyarakat petani Gurilla.

Aksi tersebut bertepatan dengan sidang Pengadilan Negeri antara PTPN IV dengan Warga Gurilla dengan agenda pembacaan gugatan.

Dalam aksi tersebut SEPASI menuntut para Pejabat Pemerintahan supaya melaksanakan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 2024 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Pematangsiantar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pemimpin orasi Tiomerlin boru Sitinjak mengatakan bahwa tidak ada perkebunan di Kota Siantar.

“Ini sudah di sepakati melalui RDP di kantor walikota tanggal 29 Agustus 2025 lalu, yng di hadiri oleh lurah camat, kepolisian, TNI, BPN dan walikota ,” Teriaknya.

Ditambahkannya, dalam kesepakatan tersebut PTPN IV harus mengikuti peraturan walikota dn tata ruang Kota Siantar, dimana kesepakatan itu menyebutkan PTPN IV akan mencabut tanamannya di kawasan Gurilla.

“Tapi kenyataannya PTPN IV tidak mematuhi kesepakatan yang sudah kami usahakan, 4 hari yang lewat tanaman kami dihancurkan oleh PTPN IV,” tambahnya.

Lebih lanjut kata Tiomerlin yang menindas rakyat adalah para penguasa di Kota Siantar. Sertifikat HGU tidak akan keluar tapi karena para penguasa ini suka menindas rakyat maka bisa ditandatangani.

Tiomerlin bercerita bahwa dengan uang yang tidak berseri dari PTPN IV bisa menghadirkan 700 personil satpam, Satpol-PP, Polisi, dan TNI untuk menindas rakyat Gurilla dengan menghancurkan tanaman kami.

“Kami menginginkan dari pengadilan negeri ini tidak ada kongkalikong antara PTPN IV dengan pengadilan dan menegakkan keadilan dengan seadil-adilnya,” Teriaknya.

Selain itu, sebelum kedatangan kedatangan Wakil Menteri ATR, setiap mereka melakukan aksi, tidak ada yang mau menerima mereka, namun setelah kedatangan Wakil Menteri, pihak penguasa baru melaksanakan Rapat Dengar Pendapat karena ada tekanan dari atas.

Saat dikonfirmasi, pihak PTPN IV menolak untuk diminta keterangan usai sidang di Pengadilan Negeri Siantar.

“Gak bisa bang wawancara, terimakasih,” Kata salah satu Kuasa Hukum PTPN IV berbaju biru.(Juin)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru