Soal PKH, Risbon Sinaga: Jangan Pura-pura Miskin, Tolong Mundur Masih Ada Yang Butuh

SAHAT HALOMOAN TAMPUBOLON

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:14 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii|SUMUT|SIANTAR, Bansos bukan hak setiap warga negara tetapi bansos adalah hak orang miskin sesuai dengan tertulis di Undang-undang.

Hal itu Plt Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Risbon Sinaga saat ditengah-tengah Sosper salah satu anggota DPRD di jalan Saribudolok Kelurahan Nagahuta Kota Pematangsiantar 17 Oktober 2025 lalu.

“Yang menjadi pertanyaan dan menjadi tugas bersama adalah jangan pura-pura miskin. Kalau kita pura-pura miskin padahal tidak miskin, bukan saya lawannya tapi yang diatas,” ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, jangan sempat mengatakan kalau kita orang miskin namun kenyataannya bukan. “Berilah kesempatan kepada orang yang benar-benar miskin dan membutuhkan uluran tangan,” tegasnya.

Kalau kita selama ini menerima bansos tetapi hidup kita masih lebih layak dibandingkan teman yang butuh uluran tangan silahkan mundur dari penerima PKH.

“Misalkan 5000 penerima bansos, ketika yang 5000 ini tidak ada yang rela mengundurkan diri, yang sangat miskin ini sampai kapanpun tidak akan bisa mendapatkan bantuan, sekarang ini kalau terdapat DTSN (Data Tunggal Sosial Nasional) bukan berarti otomatis dapat bansos, karena ada batasan anggaran negara,”pungkasnya.

Risbon Sinaga mengingatkan, bahwa orang yang sudah mendapatkan PKH harus berhati-hati dengan Kartu Keluarga dimana NIK yang kamu punya itu sudah online di semua departemen.

“Belakangan ini banyak orang yang tidak masuk bantuannya karena terlibat berbagai hal, seperti judi online, ada warga Marihat, PKH-tidak masuk, ketika komplain dan itu viral, setelah kita cek KK-nya ternyata ada anaknya yang bandal memakai KK-nya untuk judi online,” ceritanya.

Sebanyak 578ribu orang bantuannya disetop karena terlibat judi online dan pinjaman online. Jadi bapak-ibu yang menerima bantuan jangan sekali-kali melakukan judi online ataupun pinjaman online, karena akan langsung terblokir.

“Kalau ada anak-anak kita yang bandal, jangan gara-gara dia, bantuan dari pemerintah tidak masuk padahal sangat layak untuk mendapatkannya apalagi sudah lansia,” terangnya.

Tidak hanya itu saja yang membuat PKH disetop, ada juga bila anaknya yang punya BPJS Ketenagakerjaan karena punya upah di atas UMR maka PKH akan otomatis di setop, ada juga transaksi di buku tabungan PKH juga bisa di setop apabila ada orang yang mengirimkan uang ke rekening PKH anda, karena dengan mengirimkan uang ke rekening PKH, anda dianggap sudah mampu.

“Jangan jadi pahlawan kesiangan, kalau ada orang yang mau minjam rekeningmu untuk mentransfer uang karena kawan sangat membutuhkannya, jangan sesekali kasih, karena sekali kau ngasih atau ngirim nomor rekeningmu ke orang dan di transfer yang, kamu akan dianggap sebagai orang yang dianggap keluar dari zona kemiskinan dan bantuan PKH disetop,” pungkasnya.(Juin)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Pidie Jaya Gelar Bakti Religi dan Bakti Sosial Wujud Kepedulian kepada Masyarakat
GEKRA 2026 Hadirkan Pangan Murah, Layanan Publik, dan Penguatan UMKM di Aceh Besar
Kapolres Gayo Lues Pimpin Sertijab Sejumlah Pejabat Utama, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
LANA Libatkan Kejaksaan Awasi MBG di Aceh Barat, Dorong Transparansi Penggunaan Anggaran Negara
SMKN 2 Kutacane Cetak Generasi untuk dunia usaha
Gerak Ceria, Pikiran Bahagia: Mahasiswa Psikologi IAIN Langsa Pulihkan Semangat Lansia Pascabanjir

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru