Dugaan Pungutan Liar oknum imigrasi Kepada Penumpang Di Pelabuhan Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan

RR

- Redaksi

Senin, 10 Maret 2025 - 20:51 WIB

20514 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii//Tanjungbalai//Sumut

Dugaan pungutan liar (pungli) kembali mencuat di Pelabuhan Teluk Nibung, Kota Tanjungbalai. Sejumlah informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa oknum petugas Imigrasi Klas II TPI Tanjungbalai Asahan dengan inisial (R), diduga terlibat dalam praktik pungli di pelabuhan di jln teluk nibung kota tanjungbalai,(10/03/25)

Menurut laporan dari sejumlah penumpang yang berangkat dari Aceh dan Medan, oknum petugas Imigrasi tersebut bekerja sama dengan agen atau calo untuk meminta uang tambahan dengan alasan memperlancar proses pemeriksaan imigrasi. Pungutan liar yang dilakukan diperkirakan berkisar antara Rp 200.000 hingga Rp 500.000 per orang, tergantung pada tujuan perjalanan dan lamanya proses.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Narasumber yang tidak namanya di sebut dengan penumpang yang hendak berangkat melalui Pelabuhan Teluk Nibung mengungkapkan bahwa mereka terpaksa membayar uang tersebut agar tidak menghadapi kendala atau keterlambatan dalam pemeriksaan dokumen perjalanan. Jika menolak membayar, mereka harus menghadapi prosedur yang lebih lama atau alasan yang tidak jelas dari petugas,ucap penumpang

Praktik ini menyebabkan masyarakat harus membayar lebih dari yang seharusnya, yang pada akhirnya membebani mereka secara finansial.

Dan penyalahgunaan wewenang oleh petugas yang diberi tugas untuk melayani masyarakat dengan adil dan sesuai dengan aturan yang ada,

Kepada Aparat Penegak Hukum(APH) Untuk Menyelidiki praktek kegiatan pungutan liar yang ada di pelabuhan teluk nibung kota Tanjungbalai Asahan,(RR)

 

Berita Terkait

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungbalai Canangkan Zona Integritas Menuju WBK/WBBM
Sidang Terbuka Perkara Aliong, Wartawan Dipertanyakan Izin Liputan Meski Dilindungi UU Pers
PALU Tanjungbalai Desak Vonis Maksimal Kasus Tjin Liong Dan Melakukan Penahanan di Lapas
Diduga Bebas Beraktivitas Diluar, Palu Mendesak Polres Tanjungbalai Segeran Melakukan Penahanan Lanjutan Aliong
PALU : Ironis Kejaksaan Negeri Kota Tanjungbalai Dinilai Tak Berdaya Hadapi Mafia Minyak Goreng Oplos
Wakil Walikota Tanjungbalai Bersama Satgas MBG Tanjungbalai Menghadiri Rapat Kordinasi Penerimaan Manfaat MBG
Dua Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Tanjungbalai Asahan Bebas Bersyarat
“Seram Kali Buat Pasport Di Tanjungbalai Warga Akui Bayar Rp 1.2Juta Publik Makin Resah

Berita Terkait

Senin, 2 Februari 2026 - 22:33 WIB

Integritas Jadi Fokus Utama, Kalapas Narkotika Langkat Pimpin Apel Awal Bulan

Senin, 2 Februari 2026 - 22:21 WIB

Lapas Narkotika Langkat Intensifkan Kontrol Keliling untuk Cegah Gangguan Kamtib

Senin, 2 Februari 2026 - 22:01 WIB

Lapas Kelas IIA Binjai Teken Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Tahun 2026

Senin, 2 Februari 2026 - 21:51 WIB

Satukan Tekad Menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani Rutan Tanjung Pura Tandatangani Pakta Integritas dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas WBK–WBBM

Senin, 2 Februari 2026 - 21:37 WIB

Kalapas Perempuan Medan Lakukan Kontrol Branggang Dan Tinjau Hasil Kemandirian Warga Binaan

Senin, 2 Februari 2026 - 21:20 WIB

Lapas Pemuda Langkat Berkomitmen Mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi

Senin, 2 Februari 2026 - 21:00 WIB

PT KAI Divre I Sumut Sertifikasi Lahan Seluas 1 Juta Meter Persegi Untuk Perkuat Legalitas Aset Negara

Senin, 2 Februari 2026 - 18:44 WIB

Polda Sumut Gelar Apel Operasi Keselamatan Toba 2026, Tekankan Lalu Lintas Aman dan Humanis

Berita Terbaru

Pemerintahan

Petugas Haji Aceh Dibekali Diklat, Wagub: Layani Jamaah dengan Hati

Selasa, 3 Feb 2026 - 00:27 WIB