Kanwil Kemenkum Sumut Fasilitasi Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat

RULI SISWEMI

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 19:37 WIB

5033 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

05/05/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI   Medan Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara mengadakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat, yang bertempat di Ruang Rapat Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut. (05/05/2025)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Rancangan Peraturan Bupati Kabupaten Pakpak Bharat yang dibahas tentang :
1. Pengelolaan Pegawai Non Aparatur Sipil Negara pada Badan Layanan Umum Daerah Rumah Sakit Umum Daerah Salak Kabupaten Pakpak Bharat;
2. Cuti Kepala Desa dan Perangkat Desa;
3. Pedoman Pelaksanaan Penggunaan Tenaga Alih Daya di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat.

Rapat harmonisasi merupakan bagian penting dalam proses pembentukan peraturan daerah. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa peraturan daerah yang akan ditetapkan selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, tidak bertentangan dengan kepentingan umum, serta dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat dan pemerintah daerah.

Hadir dalam kegiatan ini Perancang Peraturan Perundang-undangan di Kanwil Kemenkum Sumut. Turut hadir atau yang mewakili Kepala Rumah Sakit Umum Daerah Salak Kabupaten Pakpak Bharat, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Pakpak Bharat, dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia Kabupaten Pakpak Bharat, Pungkasnya.

https://sumut.kemenkum.go.id/berita-utama/kanwil-kemenkum-sumut-fasilitasi-harmonisasi-rancangan-peraturan-bupati-kabupaten-pakpak-bharat

#KementerianHukum
#LayananHukumMakinMudah
#AksiNyataSejahtera

(***)

Berita Terkait

Kolaborasi PT PPK-PT PIL Kuatkan Konektivitas Logistik, Dorong Pertumbuhan Industri di Kuala Tanjung
Petani Keluhkan Kelangkaan Pupuk Subsidi Di Kelurahan Perbangunan Sei Kepayang
Kalapas Pancur Batu Tribowo Ucapkan Jadikan Semangat Hijrah Pendorong Kontribusi Positif Di 1 Muharram 1448 H
Jalu Yuswa Panjang: Ucapkan 1 Muharram 1448 H Momentum Introspeksi & Perkuat Pengabdian Pemasyarakatan
Bapas Kls I Medan Kriston Napitulu Ucapkan 1 Muharram 1448 H Jadi Momentum Refleksi & Perkuat Pelayanan Humanis
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1448 H, Karutan Tanjung Pura Ajak Tingkatkan Keimanan Dan Pererat Silaturahmi
14.967 Penumpang Dilayani KAI Divre I Sumut Saat 1 Muharram 1448 H, KA Sribilah Fakultatif Kembali Beroperasi
Semester I 2026, Polres Simalungun Ringkus 69 Tersangka Kejahatan 3C dan Bongkar Perdagangan Satwa Dilindungi

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:47 WIB

Bukan Sekadar Modal, LANA Minta Investasi Beri Manfaat Nyata

Jumat, 5 Juni 2026 - 12:04 WIB

Ada Apa di Balik Program MBG Aceh Barat? LANA Desak Kejari Aceh Barat Usut Program MBG, Dugaan Mark Up dan Kelebihan Bayar Jadi Sorotan

Sabtu, 30 Mei 2026 - 12:29 WIB

LANA-Ibadah Bukan Kewajiban Birokrasi

Senin, 18 Mei 2026 - 15:46 WIB

LANA Apresiasi Mualem Cabut Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang JKA

Sabtu, 16 Mei 2026 - 14:50 WIB

LANA Desak Kejari Aceh Barat Bongkar Mafia Tambang Ilegal dan Usut Penjualan Emas Hasil Kejahatan Lingkungan

Kamis, 14 Mei 2026 - 14:03 WIB

LANA Desak DPRA Gunakan Hak Interpelasi terhadap Gubernur Aceh, Soroti Polemik JKA dan Pergub Kontroversial

Minggu, 3 Mei 2026 - 15:10 WIB

LANA Soroti Kinerja Penanganan Banjir, Desak Evaluasi Kepemimpinan Bupati Aceh Barat

Minggu, 3 Mei 2026 - 14:53 WIB

LANA Kritik Bupati Aceh Barat, Nilai Penanganan Banjir Minim Inisiatif

Berita Terbaru