KANWIL KEMENKUMHAM SUMUT GELAR PELATIHAN PARALEGAL SERENTAK (PARLETAK) ANGKATAN II TAHUN 2025, PERKUAT AKSES KEADILAN BAGI MASYARAKAT

RULI SISWEMI

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025 - 10:29 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TLii | SUMUT KAKANWIL KEMENKUMHAM

04/06/2025

TIMELINES INEWS INVESTIGASI, Medan 03 Juni 2025 Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara turut serta menyelenggarakan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) Angkatan II Tahun 2025, khusus bagi kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di desa dan kelurahan se-Sumatera Utara. Kegiatan ini diikuti oleh 237 peserta yang berasal dari berbagai desa/kelurahan di wilayah provinsi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Parletak ini digelar sebagai bentuk komitmen Kementerian Hukum dan HAM untuk memperkuat akses keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat, terutama melalui kehadiran Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di tingkat desa dan kelurahan. Posbakum tersebut berperan penting dalam menyediakan layanan informasi hukum, bantuan hukum, advokasi, hingga penyelesaian konflik secara mediasi.

“Pelatihan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat pelayanan hukum berbasis masyarakat yang responsif, cepat, dan tepat sasaran, khususnya di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar),” ungkap perwakilan dari Kanwil Kemenkumham Sumut.

Kegiatan Parletak Angkatan II ini berlangsung selama tiga hari, mulai tanggal 3 hingga 5 Juni 2025, dengan menghadirkan narasumber dari Organisasi Bantuan Hukum (OBH) terakreditasi serta para akademisi yang berpengalaman di bidang hukum. Pelatihan juga mendapat pengawasan langsung dari tim Penyuluh Hukum Kanwil Kemenkumham Sumut untuk menjamin kualitas dan akuntabilitas materi yang disampaikan.

Melalui pelatihan ini, diharapkan para peserta mampu menjalankan peran sebagai paralegal desa/kelurahan secara profesional dan tanggap terhadap kebutuhan hukum masyarakat di wilayahnya masing-masing.

“Dengan adanya pelatihan ini, kami berharap setiap kelurahan dan desa memiliki Posbakum yang aktif dan dapat memberikan layanan hukum yang mudah dijangkau, tanpa terkendala jarak maupun biaya,” tutupnya.

(***)

Berita Terkait

Kapolres Pematangsiantar Bersama Forkopimda Hadiri Peringatan May Day Tahun 2026
Polda Sumut Kawal May Day 2026, Pengamanan Ketat dan Pelayanan Maksimal bagi Buruh
Fadillah Haryono: Hari Buruh Jadi Refleksi Perkuat Hubungan Industrial Harmonis Di Pelindo
Kolaborasi Polres Binjai dengan BNNK Binjai Gerebek Sarang Narkoba, Dua Orang Diamankan
Polres Simalungun Gerebek Sarang Narkoba, Tiga Tersangka Sabu Ditangkap, Pemasok Diburu
Polda Sumut Dalami Video Viral Oknum Perwira, Propam Tegaskan Penanganan Profesional dan Terukur
Rutan Kelas I Medan Teken MoU Layanan Kesehatan Bersama Puskesmas Muliorejo
Kanwil Ditjenpas Sumut Gelar Transfer Knowledge, Dukung Reintegrasi Sosial Lewat Asesmen Terukur

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 21:07 WIB

Humas PNL Nahkodai Forum Humas PT Aceh, Muhammad Hatta Terpilih Ketua FHPTA

Selasa, 28 April 2026 - 20:36 WIB

Latihan Olah Strategi dan Tactical Floor Game Tingkatkan Kesiapan Polda Aceh Hadapi May Day 2026

Selasa, 28 April 2026 - 12:52 WIB

BNNP Aceh–FISIP UIN Tanda Tangan MoA: Integrasi Ilmu dan Aksi Lawan Narkoba di Aceh

Minggu, 26 April 2026 - 14:41 WIB

Rumah Zakat Hadir Dukung Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional 2026 Di Aceh

Kamis, 23 April 2026 - 18:25 WIB

Tangkap Pelaku Pemasang Spanduk Bernada Ujaran Kebencian di Banda Aceh terhadap Ketua DPD I Golkar

Rabu, 22 April 2026 - 22:16 WIB

Illiza: Pemimpin Harus Peka dan Berbasis Niat, BAA Talk 2026 Jadi Momentum

Rabu, 22 April 2026 - 10:48 WIB

Polda Aceh Serahkan DS, Tersangka Kasus Ujaran Kebencian ke Kejaksaan

Rabu, 22 April 2026 - 10:31 WIB

Polda Aceh Nyatakan Dua Berkas Perkara Korupsi Beasiswa BPSDM Aceh Lengkap, Tersangka Diserahkan ke JPU

Berita Terbaru